Diduga Anggaran MBG di Tanimbar Terindikasi Korupsi, APH Dan Yayasan Segera Lakukan Penyelidikan Lebih Mendalam. 

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 02:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saumlaki, (Lenterapost.id )Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terindikasi memiliki rantai korupsi, termasuk potensi manipulasi anggaran, pengurangan gizi makanan, dan penggelapan dana.

Sehingga menyebabkan penurunan kualitas menu (contoh: harga Rp10.000 dijadikan Rp7.000-an), dan manipulasi laporan pertanggungjawaban serta kerawanan pada rantai pasok maupun operasional di lapangan.

Potensi adanya dugaan penggelapan dana pada tingkat mitra dapur diungkap oleh salah satu narasumber yang meminta namanya tak disebutkan mengatahkan bahwa, ada dugaan indikasi tersebut yang mana dilakukan oleh beberapa oknum yakni FK, YM, FL pada anggaran MBG Tanimbar, perlu diketahui juga persoalan ini masih di luar dari ada dugaan hilangnya ompreng atau tempat makan di dapur MBG Tanimbar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya anggaran dan aturan Badan Gizi Nasional (BGN) telah ditetapkan, dari anggaran per porsi sebesar Rp8.000 sampai Rp10.000, namun masih saja ada potensi permainan harga oleh oknum oknum tak bertanggung jawab, sehingga citra dan nama yayasan yang bertanggung jawab dalam menangani MBG di Tanimbar menjadi ikut tercoreng. ujarnya

Korupsi Merupakan musuh bersama, dan telah diperkuat dengan statmen keras dari  Presiden Prabowo Subianto sebelumnya bahwa dana MBG lebih baik digunakan untuk memberi makan rakyat daripada dikorupsi, menunjukkan komitmen untuk menindak tegas setiap penyalahgunaan anggaran.

Untuk itu diharapkan agar pihak aparat penegak hukum dapat menindak lanjuti persoalan ini berdasarkan ketentuan perundang undangan, serta pihak yayasan yang dirugikan segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan penyalah gunaan anggaran MBG di Tanimbar, tutupnya.

Redaksi//

Lenterapost.id 

Investigasi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Oknum Bapenda kabupaten Malang Mengambil Alih Lahan Parkir Dari Dishub 
Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya
Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar
LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan
YBH PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL
USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA
“Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif”  .
Diduga Tanah Pengairan Diperjualbelikan, Warga Minta Aparat Lakukan Penyelidikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:15 WIB

Diduga Oknum Bapenda kabupaten Malang Mengambil Alih Lahan Parkir Dari Dishub 

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:15 WIB

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:11 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:08 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:48 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Berita Terbaru