Sampang (lenterapost.id) – Kasus proyek rehabilitasi toilet SDN Kamuning 3, Kabupaten Sampang, kini tak bisa lagi diperlakukan sebagai persoalan teknis atau kesalahan prosedural biasa. Ini adalah alarm DARURAT PENDIDIKAN NASIONAL. Apa yang terjadi di Sampang hanyalah satu potret kecil dari krisis besar pengelolaan anggaran pendidikan di Indonesia, Rabu 24-12-2025.
Proyek senilai hampir Rp200 juta uang rakyat itu dikerjakan tanpa papan nama proyek, tanpa identitas, tanpa transparansi. Sebuah pelanggaran elementer yang seharusnya tidak pernah terjadi dalam sektor yang setiap tahun menghabiskan 20 persen APBN dan APBD. Ketika proyek pendidikan dikerjakan secara gelap, maka yang sedang runtuh bukan hanya bangunan fisik, melainkan kepercayaan publik terhadap negara.
Hilangnya papan nama proyek bukan sekadar kelalaian administratif. Dalam banyak kasus di berbagai daerah, ini adalah pola klasik proyek bermasalah: pengawasan longgar, spesifikasi lentur, dan anggaran rawan diselewengkan. Jika praktik ini dibiarkan, maka uang pendidikan nasional akan terus bocor dari proyek kecil yang luput dari perhatian pusat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Data LPSE menunjukkan proyek ini berada di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, dengan pagu Rp200 juta dan dimenangkan oleh CV Nifsura Mitra Lestari dengan nilai kontrak hampir menyentuh batas maksimal. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan kontradiksi telanjang antara dokumen resmi dan realitas fisik pekerjaan.
Besi tulangan beton diduga tidak sesuai standar, mayoritas berdiameter sekitar 10 milimeter, padahal dalam konstruksi kolom beton yang lazim dan tercantum dalam RAB, digunakan besi 12 milimeter. Selisih ini bukan persoalan teknis kecil, tetapi menyangkut keselamatan dan usia bangunan. Lebih jauh, hasil pengecoran yang terlihat asal jadi dan mulai menunjukkan indikasi retakan memperkuat dugaan pengabaian mutu.
Jika proyek toilet sekolah saja dikerjakan seperti ini, maka publik patut bertanya:
👉 Bagaimana dengan proyek ruang kelas, laboratorium, dan bangunan sekolah lain di seluruh Indonesia?
👉 Berapa banyak fasilitas pendidikan yang berdiri di atas kompromi mutu dan lemahnya pengawasan?
Inilah yang menjadikan kasus SDN Kamuning 3 sebagai indikasi darurat pendidikan, bukan hanya di Sampang, tetapi secara nasional. Ketika dana pendidikan dikelola tanpa transparansi dan pengawasan efektif, maka anak-anak Indonesia dipaksa belajar di lingkungan yang tidak aman, tidak layak, dan penuh risiko.
Desakan kepada Inspektorat Daerah dan BPK untuk turun tangan memang penting, namun tidak lagi cukup. Publik menuntut langkah luar biasa: audit menyeluruh proyek pendidikan secara nasional, penguatan sistem pengawasan, dan penindakan tegas tanpa pandang bulu. Tanpa itu, jargon peningkatan mutu pendidikan hanya akan menjadi retorika kosong di atas bangunan rapuh.
Sikap bungkam pihak pelaksana proyek atas upaya konfirmasi media justru menambah kegentingan situasi. Ketika transparansi dibungkam, kecurigaan publik menguat. Dan ketika kecurigaan dibiarkan, maka krisis kepercayaan terhadap pengelolaan pendidikan nasional akan semakin dalam.
Kasus SDN Kamuning 3 seharusnya menjadi peringatan keras bagi negara:
jika proyek pendidikan terus dikelola dengan cara-cara seperti ini, maka Indonesia tidak sedang membangun masa depan, melainkan menanam bom waktu di jantung dunia pendidikan.













