Sampang (lenterapost.id) – Aroma kejanggalan kembali tercium dari proyek peningkatan struktur Jalan Jeruk Porot–Tanah Merah, Kabupaten Sampang. Jalan beton yang belum lama dinyatakan rampung itu kini justru memamerkan wajah memalukan: retak, terkelupas, dan rusak sebelum sempat benar-benar dinikmati masyarakat.
Pantauan di lapangan menunjukkan kerusakan muncul di sejumlah titik. Permukaan beton tampak mengelupas dan retakan memanjang terlihat jelas—kondisi yang sulit diterima akal sehat mengingat usia pekerjaan masih seumur jagung.
Ironisnya, proyek ini bukan pekerjaan kecil. Berdasarkan data pengadaan, peningkatan jalan tersebut dikerjakan oleh CV Nizam Jaya di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang, dengan nilai kontrak mendekati Rp400 juta. Angka yang tidak sedikit, namun berbanding terbalik dengan kualitas fisik yang kini dipertontonkan di hadapan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerhati Kebijakan Publik, Agus Sugito, menyebut kerusakan dini ini sebagai tamparan keras bagi akal sehat dan nurani pengelola proyek.
“Ini jalan baru, belum lama selesai, tapi sudah rusak. Fakta ini telanjang dan bisa dilihat siapa saja. Kalau kondisi seperti ini dibiarkan, publik berhak curiga dan mempertanyakan kualitas pekerjaannya,” tegas Agus, Jumat (26/12).
Menurutnya, jalan beton semestinya dirancang untuk bertahan bertahun-tahun, bukan runtuh wibawanya hanya dalam hitungan minggu atau bulan. Munculnya kerusakan dini, kata dia, merupakan sinyal keras adanya persoalan serius dalam pelaksanaan proyek.
“Kalau beton cepat rusak, pertanyaan publik sangat wajar: materialnya bagaimana, metode kerjanya benar atau tidak, dan pengawasannya benar-benar jalan atau hanya formalitas,” ujarnya tajam.
Agus menegaskan, tanggung jawab utama berada di pundak CV Nizam Jaya selaku pelaksana. Menurutnya, menyelesaikan pekerjaan secara administrasi tidak serta-merta berarti pekerjaan itu selesai secara kualitas.
“Pelaksana tidak bisa berlindung di balik laporan dan dokumen. Yang dinilai masyarakat adalah hasil fisik. Kalau hasilnya rusak, berarti ada yang keliru dan itu tanggung jawab pelaksana,” katanya.
Tak hanya pelaksana, sorotan keras juga diarahkan pada fungsi pengawasan proyek. Agus menilai, pengawasan yang seharusnya menjadi benteng terakhir kualitas justru terkesan tumpul.
“Pengawasan itu bukan sekadar tanda tangan. Kalau pengawasan berjalan ketat, kerusakan seperti ini mestinya bisa dicegah sejak awal. Fakta bahwa jalan sudah rusak menandakan pengawasan di lapangan patut dipertanyakan,” tandasnya.
Ia mendesak Dinas PUPR Kabupaten Sampang untuk tidak berdiam diri dan segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik. Transparansi, menurutnya, adalah keharusan, bukan pilihan—termasuk memastikan adanya perbaikan agar jalan tersebut benar-benar layak dan aman digunakan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Sampang maupun CV Nizam Jaya belum berhasil dikonfirmasi dengan alasan hari libur. Namun demikian, fakta kerusakan jalan yang baru selesai dikerjakan ini telah menjadi sorotan publik dan memunculkan tuntutan kuat akan kejelasan, tanggung jawab, dan evaluasi serius terhadap proyek yang dibiayai uang negara tersebut.













