“BPBD Sampang: Destana Bukan Formalitas, Desa Harus Siap Hadapi Bencana”

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG (lenterapost.id) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang menegaskan komitmennya dalam memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi basah melalui sosialisasi dan pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana). Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung atas Surat Edaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hasil Rapat Koordinasi dan Apel Kesiapsiagaan Hidrometeorologi Basah tingkat nasional, yang wajib diimplementasikan hingga ke tingkat desa.

Fokus program diarahkan pada wilayah-wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi di Kabupaten Sampang, meliputi Kecamatan Karangpenang, Pangarengan, Torjun, Jrengik, dan Sreseh. Pembentukan Destana di wilayah tersebut bukan proses instan, melainkan hasil dari sinkronisasi lintas sektor yang memerlukan keteguhan komitmen dan konsistensi kebijakan.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Sampang melalui Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan (PK), Ahmed Baso, menegaskan bahwa realisasi Destana merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang terencana dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sinkronisasi program penanggulangan bencana dengan pemanfaatan Dana Desa membutuhkan waktu hampir dua tahun. Ini bukan proses mudah. Namun saat ini mulai terealisasi, yang menunjukkan adanya kesadaran dan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat,” tegas Baso.

Ia menekankan bahwa Destana tidak boleh dipahami sebagai formalitas administratif semata, melainkan instrumen strategis untuk membangun kapasitas desa dalam mengenali risiko, meningkatkan kesiapsiagaan, serta merespons bencana secara cepat, mandiri, dan terkoordinasi.

“Desa Tangguh Bencana adalah desa yang mampu melindungi warganya. Destana di Karangpenang, Pangarengan, Torjun, Jrengik, dan Sreseh harus menjadi role model bagi desa lain di Kabupaten Sampang dalam membangun ketangguhan berbasis komunitas,” ujarnya menegaskan.

Urgensi penguatan Destana semakin nyata seiring peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan bahwa akhir 2025 hingga awal 2026 akan ditandai dengan meningkatnya intensitas musim hujan di sebagian besar wilayah Indonesia. Kondisi ini berpotensi memicu bencana hidrometeorologi basah, seperti hujan lebat, petir, angin kencang, banjir, hingga gelombang tinggi.

BMKG juga memetakan potensi curah hujan tinggi hingga sangat tinggi pada periode Januari–Maret 2026, termasuk di wilayah Pulau Jawa dan sekitarnya. Situasi tersebut menuntut kesiapsiagaan yang tidak bisa ditawar, mulai dari pemerintah daerah hingga level desa.

Sebagai bagian dari penguatan mitigasi nasional, BMKG telah menyiagakan 38 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh provinsi, membentuk Posko Gabungan di 13 pelabuhan dan 96 bandara, serta memperkuat layanan peringatan dini melalui kanal resmi seperti media sosial @infoBMKG, Call Center (021) 196, dan sistem peringatan dini berbasis nowcasting.

Menindaklanjuti hal tersebut, BPBD Kabupaten Sampang menginstruksikan seluruh pemangku kepentingan, dari tingkat kecamatan hingga desa, agar secara aktif memanfaatkan informasi dan peringatan dini BMKG sebagai dasar pengambilan kebijakan dan langkah mitigasi di lapangan.

Dengan terbentuknya Destana di wilayah-wilayah rawan, BPBD Sampang menegaskan optimisme bahwa upaya pengurangan risiko bencana dapat dilaksanakan secara lebih sistematis, terukur, dan berkelanjutan, dengan menempatkan masyarakat sebagai aktor utama dalam membangun ketangguhan menghadapi ancaman bencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembiaran Aparat Disorot, Balap Kelereng Kembali Berlangsung di Sampang
Kasus Bayi Tewas Mengenaskan Dihentikan, SP3 Polres Bangkalan Digugat di PN
Solar Subsidi Bocor, Polres Sumenep Dinilai Lamban Tetapkan Tersangka
Jejak Digital Berseberangan dengan Rilis Resmi, Penanganan Etik Brigadir Ayu di Polres Sampang Dipertanyakan
“Izin Tak Jelas, Royalti Tak Beres: Konser Valen di Sampang Terancam Dibubarkan”
Menu MBG Disorot: Wali Murid Sebut “Pakan Ayam”, BGN Didesak Tutup SPPG Nakal
Barang Bukti Diamankan, Terduga Bandar Kabur, Polres Sampang Bungkam Soal Status Perempuan
Sidang Praperadilan Bangkalan: Hakim Nilai Propam Polres Tak Mandiri Tangani Perkara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:21 WIB

Pembiaran Aparat Disorot, Balap Kelereng Kembali Berlangsung di Sampang

Senin, 2 Februari 2026 - 14:10 WIB

Kasus Bayi Tewas Mengenaskan Dihentikan, SP3 Polres Bangkalan Digugat di PN

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:18 WIB

Solar Subsidi Bocor, Polres Sumenep Dinilai Lamban Tetapkan Tersangka

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:28 WIB

Jejak Digital Berseberangan dengan Rilis Resmi, Penanganan Etik Brigadir Ayu di Polres Sampang Dipertanyakan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:22 WIB

“Izin Tak Jelas, Royalti Tak Beres: Konser Valen di Sampang Terancam Dibubarkan”

Berita Terbaru