SAMPANG (lenterapost.id) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digembar-gemborkan sebagai investasi negara bagi masa depan anak bangsa justru terancam menjelma bangkai anggaran di Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung. Sorotan tajam mengarah ke SPPG Savina Syafira Batuporo Barat di bawah naungan Yayasan Oofy Nusantara Adikarya, yang diduga kuat melakukan pembiaran sadar dan sistematis hingga uang negara terbuang tanpa satu pun manfaat gizi bagi peserta didik, Kamis (22/1/2026).
Sejak awal, penentuan titik distribusi MBG disebut telah mengacu pada data resmi Koramil melalui Babinsa. Artinya, kondisi riil sekolah—termasuk keberadaan siswa—bukan informasi gelap. Namun fakta di lapangan justru memperlihatkan paradoks telanjang: MBG tetap dikirim ke SDN Batuporo Timur 1, sekolah yang secara faktual tidak memiliki siswa.
Dalam situasi ini, MBG tidak lagi sekadar salah sasaran. Objek penerima sama sekali tidak ada. Negara mengucurkan anggaran, makanan diproduksi, logistik digerakkan, laporan disusun—namun tak satu pun anak menerima manfaat gizi. Ini bukan kesalahan teknis, melainkan potret vulgar pemborosan anggaran publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Alih-alih diserahkan langsung kepada siswa sebagaimana mandat program nasional, paket MBG justru diletakkan di halaman sekolah. Sebuah tindakan yang bukan hanya ceroboh, tetapi mencerminkan absennya tanggung jawab pengelola SPPG terhadap uang negara.
“Kalau tidak ada siswa, lalu untuk siapa MBG itu? Ini uang negara, bukan uang pribadi SPPG,” tegas Zai, aktivis asal Sampang.
Zai menilai unsur pembiaran dalam kasus ini sangat kental. Pasalnya, SPPG Savina Syafira diduga telah mengetahui kondisi SDN Batuporo Timur 1, namun tetap menjalankan distribusi seolah sekolah tersebut normal dan layak menerima program.
“Ini bukan sekadar salah alamat. Ini pemborosan uang negara yang dilakukan dengan cara pura-pura tidak tahu. MBG diproduksi, dicatat, dilaporkan, tapi manfaatnya nol. Negara dirugikan, anak-anak tidak dapat apa-apa,” kecamnya.
Ironi semakin memuncak ketika beredar pernyataan di media sosial bahwa MBG tersebut dibagikan kepada guru dan sisanya ke warga sekitar. Alih-alih meredam polemik, klaim ini justru memperkuat dugaan bahwa MBG telah berubah fungsi menjadi konsumsi bebas, jauh dari tujuan program gizi berbasis sasaran.
“MBG bukan jatah guru dan bukan konsumsi umum. Kalau dibagi ke warga, itu artinya sasaran sudah hancur total. Ini program negara, bukan acara bagi-bagi makanan,” lanjut Zai.
Padahal, dalam pedoman resmi, MBG memiliki sasaran tetap, terukur, dan terverifikasi. Ketika sasaran tidak ada, semestinya dilakukan evaluasi, penghentian sementara, atau pelaporan berjenjang. Namun yang tampak justru pembiaran, pembenaran, dan pengaburan tanggung jawab.
Akibatnya gamblang: anggaran negara menguap tanpa output, administrasi tetap berjalan, laporan tetap rapi, sementara tujuan peningkatan gizi peserta didik hanya menjadi slogan kosong. Jika pola ini dibiarkan, MBG berpotensi berubah menjadi ladang pemborosan struktural yang merusak kepercayaan publik terhadap program nasional.
Kasus dugaan pembiaran oleh SPPG Savina Syafira ini patut menjadi perhatian serius aparat pengawas internal, pemerintah daerah, hingga penegak hukum. Sebab ketika uang negara dihabiskan untuk siswa fiktif, yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran, melainkan integritas kebijakan publik dan wibawa negara.
Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Kabupaten Sampang hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp tidak mendapatkan respons, menambah daftar panjang tanda tanya atas dugaan pembiaran distribusi MBG di SDN Batuporo Timur 1. (Red)













