Sampang — Saat ruang hiburan rakyat kian menyempit dan warga dipaksa menelan mahalnya hiburan modern, lomba kelereng justru muncul sebagai napas terakhir kehidupan kampung di sejumlah wilayah Kabupaten Sampang. Digelar terbuka di Desa Paseyan, Dusun Kaso’an, Desa Aengsareh, hingga Jalan Aji Gunung, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, permainan tradisional ini menjadi simbol perlawanan warga terhadap matinya ruang kebersamaan, sekaligus bebas dari unsur perjudian.
Ironisnya, kegiatan rakyat yang jujur dan terbuka ini justru diserang tudingan liar, fitnah murahan, dan stigma judi yang tidak berdasar. Warga menegaskan, tuduhan tersebut bukan sekadar keliru, melainkan bentuk pembunuhan karakter terhadap aktivitas sosial masyarakat kecil.
Murad, warga Desa Paseyan, menegaskan lomba kelereng yang digelar di wilayahnya murni hiburan rakyat dan ajang silaturahmi, bukan praktik perjudian seperti yang coba dipaksakan melalui opini sesat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pernah dibubarkan karena dituduh judi. Setelah dicek, itu bohong. Tidak ada taruhan, tidak ada uang. Sekarang kami terbuka, tertata, dan jelas,” tegas Murad, Sabtu (24/01).
Menurutnya, menyematkan label judi pada lomba kelereng adalah upaya memelintir fakta dan menyesatkan publik. Ia menilai tudingan tersebut mencerminkan ketidakmampuan pihak tertentu membedakan antara hiburan tradisional dan praktik perjudian yang sesungguhnya.
“Judi itu ada taruhan, ada uang. Ini lomba keterampilan. Kalau ini disebut judi, berarti logika sudah dibunuh,” ujarnya keras.
Murad kemudian membongkar fakta yang lebih memuakkan. Ia mengungkap adanya oknum yang sempat meminta “jatah rokok” dalam kegiatan lomba. Permintaan itu ditolak warga. Sejak penolakan itulah, fitnah perjudian mulai disebar.
“Ada preman minta jatah rokok. Tidak kami beri. Setelah itu muncul isu kalau ini judi. Ini bukan kebetulan,” bebernya.
Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa tudingan judi bukan lahir dari kepedulian hukum, melainkan reaksi sakit hati oknum yang gagal memalak warga.
Muhammad, warga Desa Aengsareh, menegaskan lomba kelereng digelar terang-terangan, disaksikan anak-anak hingga orang dewasa, tanpa ada praktik sembunyi-sembunyi.
“Kalau judi biasanya sembunyi. Ini terbuka, semua orang lihat. Kampung jadi hidup. Tidak ada yang kami tutupi,” katanya.
Sementara itu, Sulaiman, warga Jalan Aji Gunung, menyebut lomba kelereng sebagai hiburan rakyat paling jujur di tengah mahalnya hiburan yang hanya ramah bagi kantong tebal.
“Sekarang mau hiburan harus bayar. Lomba kelereng ini gratis. Semua bisa ikut, semua bisa nonton,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut justru menyelamatkan anak-anak dari kecanduan gawai dan mengembalikan interaksi sosial yang mulai terkikis.
“Daripada anak-anak dikurung HP, lebih baik main kelereng. Ada tawa, ada interaksi, kampung jadi hidup lagi,” tegasnya.
Bagi warga, lomba kelereng bukan sekadar permainan, melainkan benteng terakhir hiburan tradisional yang masih bertahan dari gempuran stigma, fitnah, dan kepentingan kotor oknum tertentu.
Warga juga menegaskan tidak alergi pengawasan dan justru menantang aparat atau pihak terkait untuk memantau langsung kegiatan tersebut.
“Silakan awasi. Kami tidak takut. Yang takut itu justru yang menyebar fitnah,” kata Murad.
Lomba kelereng, yang telah mengakar lama di tengah masyarakat, kini berdiri sebagai tamparan keras bagi siapa pun yang gemar melabeli hiburan rakyat sebagai kejahatan, sekaligus bukti bahwa masyarakat kecil masih mampu menjaga martabatnya di tengah tekanan dan stigma yang dipaksakan.













