SAMPANG ( lenterapost.id) – Polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Tamba’an 1, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, kian memantik kemarahan publik. Hingga Senin (26/1/2026), persoalan tersebut justru terkesan dibiarkan mengambang tanpa kejelasan, sementara jawaban dari pihak penyedia dan pelaksana lapangan dinilai menghindar dari inti masalah. Senin 26-1-2026.
Klarifikasi yang disampaikan Yayasan Babur Rizki selaku penyedia MBG bersama Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Camplong dianggap tidak menjawab substansi keberatan wali murid. Alih-alih membuka data dan menjelaskan duduk persoalan, pernyataan yang muncul justru berputar-putar dan minim bukti konkret.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, wali murid SDN Tamba’an 1 mempersoalkan menu MBG yang dibagikan pada Sabtu (24/1/2026). Paket yang diterima siswa hanya berisi makanan kemasan, satu butir telur, dan satu buah. Komposisi tersebut dinilai jauh dari prinsip pemenuhan gizi seimbang dan menimbulkan tanda tanya besar terkait penggunaan anggaran program nasional tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala SPPG Camplong, Faris, mengakui bahwa menu yang dibagikan merupakan menu kering. Namun pengakuan itu berhenti sebatas pernyataan normatif. Tidak ada penjelasan rinci mengenai standar menu, perhitungan anggaran per siswa, maupun dasar kebijakan yang digunakan dalam menyusun menu tersebut.
Saat didesak menjelaskan kesesuaian menu dengan ketentuan pusat jika dikalkulasikan dari sisi anggaran, Faris hanya menyatakan bahwa menu tersebut “sudah sesuai” dan meminta agar pihak lain melakukan perhitungan sendiri. Pernyataan ini dinilai sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab, karena tidak disertai data pembanding, acuan regulasi, atau rincian biaya yang dapat diuji secara terbuka.
Lebih jauh, Yayasan Babur Rizki justru merespons polemik ini dengan menghadirkan testimoni dari sekolah lain yang menyebut pelaksanaan MBG berjalan baik. Langkah tersebut dinilai menyesatkan dan tidak relevan, karena persoalan yang dipersoalkan publik secara spesifik terjadi di SDN Tamba’an 1, pada hari dan menu tertentu.
“Yang dipersoalkan itu menu di SDN Tamba’an 1 pada hari itu. Bukan di sekolah lain. Membawa contoh berbeda sama sekali tidak menjawab pertanyaan utama,” tegas salah satu wali murid.
Tak berhenti di situ, yayasan juga melontarkan narasi bahwa anggaran MBG harian tidak seluruhnya dibelanjakan, dengan alasan hanya sebagian dana yang dapat digunakan setiap hari. Namun hingga kini, tidak ada penjelasan tertulis mengenai dasar regulasi, mekanisme pengelolaan sisa anggaran, maupun rincian belanja per porsi yang bisa diverifikasi publik.
Ketiadaan data konkret tersebut justru memperkuat kecurigaan. Klarifikasi yang disampaikan dinilai rapuh dan semakin memperlebar jurang ketidakpercayaan masyarakat terhadap transparansi pelaksanaan MBG di Kabupaten Sampang.
Munculnya persoalan serupa di lebih dari satu sekolah membuat sorotan kini mengarah langsung ke Satuan Tugas MBG Kabupaten Sampang. Publik menilai Ketua Satgas MBG Kabupaten Sampang, Wakil Bupati KH. Achmad Mahfudz, tidak bisa lagi bersikap pasif atau sekadar merespons lewat pernyataan normatif di media.
“Kalau memang sesuai ketentuan, buktikan dengan data. Kalau tidak, Satgas harus berani menertibkan. Ini menyangkut hak anak, bukan sekadar proyek,” tegas pemerhati sosial, Sugito.
Sebagai program nasional prioritas, MBG seharusnya tidak dijalankan sekadar untuk memenuhi target distribusi. Program ini menuntut jaminan kualitas gizi, kecukupan nutrisi, serta akuntabilitas penggunaan anggaran yang bisa dipertanggungjawabkan di hadapan publik.
Hingga kini, wali murid dan masyarakat masih menunggu langkah nyata Satgas MBG Kabupaten Sampang: apakah akan membuka data secara transparan dan melakukan evaluasi tegas, atau justru membiarkan persoalan ini berlalu tanpa kejelasan, sementara hak gizi anak-anak dipertaruhkan.













