SAMPANG – Rencana konser musik yang akan menghadirkan musisi Valen di Kabupaten Sampang menuai sorotan tajam publik. Acara yang dijadwalkan digelar dalam waktu dekat itu kini berada di pusaran kontroversi serius, menyusul kaburnya status perizinan serta dugaan belum tuntasnya kewajiban pembayaran royalti musik.
Ketua LSM BIN DPD Jawa Timur, Arifin, secara terbuka mempertanyakan kesiapan dan itikad panitia penyelenggara. Ia menilai konser tersebut terkesan dipaksakan tanpa kejelasan legalitas, mulai dari izin keramaian, rekomendasi instansi terkait, hingga kewajiban royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
“Setiap konser berbayar wajib patuh hukum, bukan sekadar urusan panggung dan tiket. Jika izin dan royalti belum beres, itu pelanggaran serius,” tegas Arifin, Sabtu (31/01/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Isu royalti menjadi sorotan utama setelah beredar informasi bahwa panitia belum secara terbuka menunjukkan bukti pembayaran royalti atas lagu-lagu yang akan dibawakan dalam konser tersebut. Padahal, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta secara tegas mewajibkan setiap pertunjukan musik komersial membayar royalti kepada pencipta lagu melalui LMKN.
Tak hanya soal royalti, legalitas acara juga dipertanyakan. Mulai dari izin lokasi, izin keramaian dari kepolisian, hingga rekomendasi pemerintah daerah belum dipublikasikan secara transparan kepada publik.
Bahkan, berdasarkan informasi internal dari Polres Sampang, perizinan konser tersebut disebut masih dalam proses dan belum final.
“Kami khawatir konser ini tetap dipaksakan meski aspek hukum belum tuntas. Jangan sampai nanti menimbulkan masalah hukum, konflik di lapangan, atau merugikan banyak pihak,” tambah Arifin.
Hingga berita ini diturunkan, panitia penyelenggara konser Valen di Sampang memilih bungkam, meski upaya konfirmasi telah dilakukan. Sikap tertutup ini justru memperkuat kecurigaan publik.
Sementara itu, warga dan aktivis mendesak aparat penegak hukum serta pemerintah daerah tidak kecolongan dan melakukan pengawasan ketat. Mereka meminta konser tidak diberi lampu hijau sebelum seluruh kewajiban hukum dipenuhi.
Kontroversi ini kembali membuka borok lama penyelenggaraan konser musik di daerah, yang kerap lebih mementingkan keuntungan ketimbang kepatuhan terhadap regulasi.
Bersambung…
(Tim)













