SUMENEP (lenterapost.id) – Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi di Kabupaten Sumenep hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar. Lebih dari tiga bulan pasca penangkapan dua mobil pick up bermuatan puluhan jeriken berisi solar bersubsidi di Jalan Arya Wiraraja pada Kamis (6/11/2025) dini hari, Polres Sumenep belum juga menetapkan satu pun tersangka.
Kondisi ini memantik kekecewaan sekaligus kecurigaan di tengah masyarakat. Pasalnya, penangkapan barang bukti dalam jumlah besar semestinya diikuti dengan progres hukum yang jelas, mulai dari penetapan status hukum hingga pengembangan kasus ke pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Alih-alih menunjukkan perkembangan signifikan, penanganan perkara justru terkesan berjalan di tempat. Hingga detik ini, publik belum memperoleh penjelasan resmi terkait hasil pemeriksaan, konstruksi perkara, maupun arah penyidikan kasus solar ilegal tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus penyalahgunaan BBM subsidi sendiri bukan persoalan baru di Sumenep. Praktik ini kerap berulang dan dinilai mustahil dilakukan oleh pelaku tunggal. Warga meyakini adanya jaringan distribusi yang melibatkan lebih dari satu pihak, baik di lapangan maupun aktor-aktor lain yang selama ini luput dari jerat hukum.
Seorang warga yang mengikuti perkembangan kasus—dan meminta namanya dirahasiakan—mengungkapkan bahwa di tengah masyarakat mulai berkembang dugaan adanya “angin tak sedap” yang mempengaruhi proses hukum.
“Di lapangan muncul dugaan Polres Sumenep seperti ‘masuk angin’. Ini memang masih isu warga, tapi wajar kalau muncul karena kasusnya tidak bergerak ke mana-mana,” ujarnya.
Ia menegaskan, kecurigaan tersebut muncul bukan tanpa sebab, melainkan dipicu oleh lambannya penanganan serta minimnya informasi yang disampaikan kepada publik.
Tokoh masyarakat lainnya juga menyebut bahwa keberadaan sejumlah sosok non-aparat di sekitar distribusi solar subsidi kerap menjadi perbincangan warga. Meski masih sebatas dugaan, ia meminta aparat penegak hukum membuka penyelidikan secara transparan agar tidak menimbulkan asumsi liar di masyarakat.
“Kalau memang tidak ada apa-apa, sampaikan ke publik. Transparansi itu penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan, termasuk apakah pihak-pihak yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka atau apakah kasus dikembangkan ke aktor lain yang diduga terlibat.
Sikap tertutup tersebut dinilai semakin memperlebar jarak kepercayaan antara masyarakat dan institusi kepolisian, terutama di tengah isu nasional soal menurunnya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Sejumlah elemen masyarakat bahkan menyatakan kesiapannya untuk menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Sumenep apabila dalam waktu dekat tidak ada kejelasan hukum. Mereka menuntut transparansi, kepastian status hukum, serta komitmen serius dalam memberantas mafia BBM subsidi.
Di sisi lain, masyarakat kini menaruh harapan besar pada Kapolres Sumenep yang baru untuk menunjukkan ketegasan dan kerja nyata. Penanganan kasus solar ilegal ini dinilai menjadi ujian awal integritas dan keberanian kepemimpinan di tubuh Polres Sumenep.
“Kasus ini akan menjadi tolak ukur. Apakah hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, atau justru kembali buram seperti sebelumnya,” ujar salah satu warga.













