Barang Bukti Diamankan, Terduga Bandar Kabur, Polres Sampang Bungkam Soal Status Perempuan

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG (lenterapost.id) – Penggerebekan sebuah rumah yang diduga kuat sebagai lokasi bandar narkoba di Desa Tanah Merah, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Selasa (28/1/2026) malam, justru menyisakan tanda tanya besar. Operasi yang semestinya menjadi bukti keseriusan pemberantasan narkoba itu kini berubah menjadi sorotan publik akibat minimnya penjelasan dari aparat kepolisian.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial M, yang disebut sebagai istri terduga bandar narkoba. Sang suami dilaporkan berhasil melarikan diri. Dari dalam rumah, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa sekitar lima paket sabu, timbangan elektrik, tujuh alat isap sabu, serta plastik klip yang lazim digunakan untuk pengemasan narkotika.

Namun hingga kini, status hukum M tak kunjung jelas. Polres Sampang belum memberikan keterangan apakah yang bersangkutan ditetapkan sebagai saksi, turut diamankan, atau telah berstatus tersangka. Bahkan, dasar hukum pengamanan perempuan tersebut beserta barang bukti juga belum dipaparkan ke publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Sampang AKP Yudha tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan apa pun.

Sementara itu, Kanit Narkoba Polres Sampang, Gofur, saat dikonfirmasi justru melempar tanggung jawab. “Mohon maaf, untuk lebih jelasnya langsung ke Humas,” ujarnya singkat.

Dari pihak Humas, Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo juga belum memberikan kejelasan. Ia hanya menyatakan pihaknya masih melakukan pengecekan. “Mohon waktu, masih kami cek,” katanya.

Sikap tertutup dan lambannya penjelasan resmi ini memantik kekhawatiran publik, terutama terkait transparansi penanganan perkara narkoba di wilayah hukum Polres Sampang. Minimnya informasi membuka ruang spekulasi, termasuk dugaan praktik tangkap–lepas yang selama ini menjadi isu sensitif dalam penegakan hukum kasus narkotika.

Publik kini menanti kejelasan dan ketegasan aparat, agar penanganan kasus ini tidak berhenti pada penggerebekan semata, tetapi benar-benar berujung pada penegakan hukum yang terang dan dapat dipertanggungjawabkan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Bayi Tewas Mengenaskan Dihentikan, SP3 Polres Bangkalan Digugat di PN
Solar Subsidi Bocor, Polres Sumenep Dinilai Lamban Tetapkan Tersangka
Jejak Digital Berseberangan dengan Rilis Resmi, Penanganan Etik Brigadir Ayu di Polres Sampang Dipertanyakan
“Izin Tak Jelas, Royalti Tak Beres: Konser Valen di Sampang Terancam Dibubarkan”
Menu MBG Disorot: Wali Murid Sebut “Pakan Ayam”, BGN Didesak Tutup SPPG Nakal
Sidang Praperadilan Bangkalan: Hakim Nilai Propam Polres Tak Mandiri Tangani Perkara
“Dakwaan Mengguncang Tipikor Surabaya: Proyek Lapen Sampang Diduga Direkayasa Berjamaah”
Rakerda Organisasi Iwo di Batu Kota Malang Jawa Timur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 14:10 WIB

Kasus Bayi Tewas Mengenaskan Dihentikan, SP3 Polres Bangkalan Digugat di PN

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:18 WIB

Solar Subsidi Bocor, Polres Sumenep Dinilai Lamban Tetapkan Tersangka

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:28 WIB

Jejak Digital Berseberangan dengan Rilis Resmi, Penanganan Etik Brigadir Ayu di Polres Sampang Dipertanyakan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:22 WIB

“Izin Tak Jelas, Royalti Tak Beres: Konser Valen di Sampang Terancam Dibubarkan”

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:25 WIB

Barang Bukti Diamankan, Terduga Bandar Kabur, Polres Sampang Bungkam Soal Status Perempuan

Berita Terbaru