“Dana Desa Meteng 2025: Rampung di Laporan, Retak di Lapangan”

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang (lenterapost.id) – Belum juga reda amarah publik atas skandal pemangkasan bantuan beras, Desa Meteng, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, kembali terseret pusaran dugaan busuk pengelolaan anggaran. Kali ini, sorotan mengarah ke Dana Desa tahap pertama Tahun Anggaran 2025 yang dilaporkan rampung di atas kertas, namun dipertanyakan keras di lapangan, Selasa (31/12/2025).

Dana ratusan juta rupiah tercatat telah dicairkan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi desa. Namun penelusuran di lapangan justru memperlihatkan jurang mencolok antara laporan administrasi dan realitas fisik. Kondisi ini memantik dugaan serius bahwa Dana Desa Meteng lebih hidup di dokumen ketimbang di tanah yang dipijak warga.

Berdasarkan dokumen anggaran, Dana Desa Meteng dialokasikan untuk dua proyek rabat beton serta penyertaan modal BUMDes, dengan total nilai lebih dari Rp450 juta. Seluruh kegiatan tersebut tercatat selesai 100 persen. Namun klaim itu mulai runtuh saat diuji fakta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek rabat beton di Dusun Legen 1 (Sumber) dianggarkan sebesar Rp185.384.400 dengan volume 175 meter x 3 meter. Proyek kedua di Dusun Legen 2 (Pertigaan) menghabiskan anggaran Rp117.427.000 dengan volume 211 meter x 2,5 meter. Dua proyek, dua laporan rampung.

Namun kenyataan di lapangan berkata lain. Hanya satu jalan rabat beton yang dapat ditunjukkan, itupun dalam kondisi memprihatinkan. Retakan terlihat jelas, mutu pekerjaan dipertanyakan, dan kualitasnya dinilai jauh dari sepadan dengan anggaran ratusan juta rupiah. Sementara satu proyek lainnya seolah menguap tanpa jejak—tidak ada lokasi pasti, tidak ditemukan papan proyek, dan nihil bukti fisik yang bisa diverifikasi.

“Kalau laporan bilang dua, tapi yang ada cuma satu, ini bukan sekadar kelalaian. Ini kejanggalan serius,” ujar seorang warga dengan nada geram.

Bab berikutnya bahkan lebih telanjang. Penyertaan modal BUMDes sebesar Rp150 juta yang digadang-gadang menjadi mesin penggerak ekonomi desa, justru menampilkan pemandangan sebaliknya. BUMDes Meteng tampak mati suri. Tidak terlihat aktivitas usaha, tidak ditemukan aset bernilai, dan tidak ada perputaran ekonomi yang dapat dibuktikan.

Yang tersisa hanyalah kandang kosong dan papan nama, tanpa tanda bahwa dana ratusan juta rupiah benar-benar bekerja untuk kesejahteraan warga. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa penyertaan modal BUMDes hanya eksis dalam laporan, nihil dalam kenyataan.

Upaya konfirmasi kepada Mujelli, Pendamping Lokal Desa (PLD) Meteng, justru mempertebal tanda tanya publik. Pernyataan yang disampaikan ke media hanya sebatas klaim normatif bahwa Dana Desa tahap pertama “sudah direalisasikan”, tanpa disertai data pendukung, rincian kegiatan, maupun bukti pelaksanaan.

Ketika diminta penjelasan lebih lanjut terkait jumlah proyek rabat beton, lokasi pekerjaan, hingga realisasi penyertaan modal BUMDes, yang bersangkutan memilih bungkam. Telepon tidak diangkat, pesan tak dibalas. Sikap ini dinilai bertolak belakang dengan fungsi pendamping desa sebagai penjaga transparansi dan akuntabilitas Dana Desa.

Kasus Dana Desa Meteng menambah daftar panjang rapor merah pengelolaan anggaran desa di Kabupaten Sampang. Setelah bantuan beras rakyat miskin diduga dipangkas, kini Dana Desa kembali disorot sebagai anggaran besar yang manfaatnya minim dirasakan warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Pendamping Lokal Desa maupun pihak terkait lainnya. Publik mendesak inspektorat, aparat pengawas internal pemerintah, serta penegak hukum untuk segera turun tangan memastikan apakah selisih antara laporan dan fakta ini sekadar kelalaian administratif, atau mengarah pada dugaan penyimpangan yang lebih serius.

Jika kondisi ini dibiarkan, Dana Desa bukan lagi instrumen pembangunan, melainkan ritual administrasi yang menyucikan angka, sambil membiarkan rakyat menerima jalan retak dan ekonomi mati suri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembiaran Aparat Disorot, Balap Kelereng Kembali Berlangsung di Sampang
Kasus Bayi Tewas Mengenaskan Dihentikan, SP3 Polres Bangkalan Digugat di PN
Solar Subsidi Bocor, Polres Sumenep Dinilai Lamban Tetapkan Tersangka
Jejak Digital Berseberangan dengan Rilis Resmi, Penanganan Etik Brigadir Ayu di Polres Sampang Dipertanyakan
“Izin Tak Jelas, Royalti Tak Beres: Konser Valen di Sampang Terancam Dibubarkan”
Menu MBG Disorot: Wali Murid Sebut “Pakan Ayam”, BGN Didesak Tutup SPPG Nakal
Barang Bukti Diamankan, Terduga Bandar Kabur, Polres Sampang Bungkam Soal Status Perempuan
Sidang Praperadilan Bangkalan: Hakim Nilai Propam Polres Tak Mandiri Tangani Perkara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:21 WIB

Pembiaran Aparat Disorot, Balap Kelereng Kembali Berlangsung di Sampang

Senin, 2 Februari 2026 - 14:10 WIB

Kasus Bayi Tewas Mengenaskan Dihentikan, SP3 Polres Bangkalan Digugat di PN

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:18 WIB

Solar Subsidi Bocor, Polres Sumenep Dinilai Lamban Tetapkan Tersangka

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:28 WIB

Jejak Digital Berseberangan dengan Rilis Resmi, Penanganan Etik Brigadir Ayu di Polres Sampang Dipertanyakan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:22 WIB

“Izin Tak Jelas, Royalti Tak Beres: Konser Valen di Sampang Terancam Dibubarkan”

Berita Terbaru