Sampang (lenterapost.id) — Aroma busuk pengelolaan Dana Desa tahap pertama di Desa Meteng, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, kian menyengat dan memantik kemarahan publik, Selasa (30/12).
Sejumlah kegiatan yang digelontorkan dengan anggaran ratusan juta rupiah diduga kuat tidak sebanding dengan realisasi di lapangan, bahkan mengarah pada indikasi mark up anggaran dan kegiatan fiktif yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
Berdasarkan data Dana Desa tahap pertama, terdapat dua paket pembangunan jalan rabat beton serta satu item penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan nilai fantastis. Total anggaran yang digelontorkan bukan angka kecil, namun hasil di lapangan justru memunculkan banyak tanda tanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun rincian kegiatan tersebut meliputi pembangunan jalan rabat beton di Dusun Legen 1 (Sumber) dengan volume 175 meter x 3 meter senilai Rp185.384.400, pembangunan jalan rabat beton di Dusun Legen 2 (Pertigaan) dengan volume 2,5 meter x 211 meter senilai Rp117.427.000, serta penyertaan modal BUMDes sebesar Rp150.000.000.
Ironisnya, kesesuaian antara laporan anggaran dan realisasi fisik dipertanyakan secara serius. Hingga kini, tidak ada penjelasan terbuka dan terukur terkait progres pekerjaan, rincian pelaksanaan, maupun bukti realisasi yang dapat diverifikasi publik. Bahkan, hasil pantauan di lapangan menunjukkan rabat beton yang ada justru sudah mengalami keretakan, meski belum lama disebut direalisasikan.
Yang lebih mencengangkan, dalam laporan tercatat dua pekerjaan rabat beton, namun di lapangan hanya ditemukan satu pekerjaan. Fakta ini menimbulkan pertanyaan mendasar: ke mana satu paket rabat beton lainnya direalisasikan? Ataukah hanya berhenti di atas kertas laporan?
Tak hanya pada pekerjaan fisik, penyertaan modal BUMDes senilai Rp150 juta juga disinyalir bermasalah serius. Berdasarkan penelusuran di lapangan, yang tampak hanya sebuah kandang kosong, tanpa aktivitas usaha yang jelas, tanpa aset bernilai, dan tanpa indikator pengelolaan usaha yang sepadan dengan besaran modal yang dikucurkan.
Kondisi tersebut menguatkan dugaan bahwa penyertaan modal BUMDes bersifat fiktif atau setidaknya tidak dijalankan sesuai peruntukannya. Uang negara ratusan juta rupiah seolah lenyap tanpa jejak manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Upaya konfirmasi awak media kepada Mujelli selaku Pendamping Lokal Desa (PLD) Meteng pun tak membuahkan hasil yang mencerahkan. Yang bersangkutan justru terkesan berlagak pilon. Pesan konfirmasi hanya dijawab singkat dengan klaim bahwa Dana Desa tahap pertama telah direalisasikan, tanpa disertai data, penjelasan detail, maupun bukti pendukung.
Saat didesak dengan pertanyaan lebih spesifik terkait jumlah pekerjaan rabat beton, lokasi realisasi, serta penggunaan dana penyertaan modal BUMDes, tak ada jawaban lanjutan. Bahkan, panggilan telepon pun tak digubris.
Sikap bungkam ini dinilai semakin mempertebal kecurigaan publik terhadap adanya ketidaksesuaian penggunaan Dana Desa, termasuk potensi mark up anggaran dan dugaan kegiatan fiktif. Padahal, pendamping desa memegang peran krusial dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan regulasi dalam pengelolaan Dana Desa.
Kondisi yang terjadi di Desa Meteng ini dinilai bertolak belakang dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan desa sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Jika dibiarkan, praktik semacam ini berpotensi menjadi preseden buruk dan ladang subur penyalahgunaan uang rakyat.
Hingga berita ini diturunkan, Pendamping Lokal Desa Meteng masih memilih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi atas sederet dugaan yang kini menjadi sorotan tajam publik.













