Demi Hukum Tanpa Intervensi: KOASA dan LASBANDRA Berpadu dalam KOPI “Kolaborasi Pikiran dan Ide”

- Penulis

Minggu, 20 Juli 2025 - 02:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Koasa Dan Lasbandra

i

Logo Koasa Dan Lasbandra

Sampang, lenteraPost.id  -Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat (LASBANDRA) dan Koalisi Aktivis Sampang (KOASA) Sepakat Mendukung langkah Kejaksaan Negeri Sampang dan Polres Sampang serta Pengadilan Negri Sampang, dalam menindak tegas secara profesional berbagai permasalahan Hukum Yang ada di kabupaten Sampang, Hal itu di ungkapkan pada sela sela pertemuan Santai bersama puluhan aktivis dan Media di salah satu cafe di Kab.sampang, Jumat (18 juli 2025).

Dalam pertemuan bertajuk Orientasi Sampang Kedepan, dikemas dengan ngopi Santai diskusi sebagai langkah awal kolaborasi untuk bersinergi bersama, salah satu topik sub tema diskusi adalah Hukum di kabupaten Sampang.

Lasbandra melalui sekjen Ach. Rifai Mengungkapkan akan penting nya mendukung semua langkah penanganan perkara hukum di Kab.Sampang agar berjalan sesuai prosedur dan tidak boleh di intervensi oleh siapapun dan pihak manapun .

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Aroma intervensi berbagai pihak dalam penegakan hukum seperti mulai oleh oknum urusan  pihak penguasa di Sampang, baik masalah korupsi, pidana umum, sampai Narkoba, Kedepan kami akan mengawal semaksimal mungkin agar penegakan hukum tidak dijadikan alat kepentingan sesuka dan semua pemilik  kekuasaan. Ucap Rifai.

Penegakan hukum harus dilakukan secara independen dan tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun, termasuk pemerintah, politikus, atau kelompok kepentingan lainnya, hal ini penting untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan secara adil dan objektif sampai tuntas seadil adilnya.

Penegakan hukum yang independen dan tidak terintervensi sangat penting, Masyarakat harus percaya bahwa hukum ditegakkan secara adil dan tidak memihak, Penegakan hukum yang independen memastikan bahwa pelaku kejahatan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku, Penegakan hukum yang independen juga memastikan bahwa hak asasi manusia dilindungi dan dihormati.

Sependapat dengan pernyataan Sekjen Lasbandra , Moh. Hoiri Kordinator Koalisi aktivis Sampang menyatakan bahwa, Intervensi proses hukum tidak boleh dilakukan oleh pihak manapun, karena dapat merusak integritas dan keadilan proses hukum.

Intervensi dapat berupa, tekanan politik, pengaruh ekonomi, kepentingan ekonomi dapat mempengaruhi proses hukum, pengaruh sosial, Faktor sosial dapat mempengaruhi keputusan hukum.

Moh.hoiri menambahkan Intervensi proses hukum dapat menimbulkan kerugian, seperti, proses hukum tidak berjalan secara adil, kerusakan kepercayaan  masyarakat terhadap lembaga penegak hukum, serta Reputasi lembaga penegak hukum akan rusak.

Oleh karena itu, penting bagi lembaga penegak hukum untuk menjaga independensi dan integritas dalam menjalankan proses hukum, tutup nya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APH, Utus Tuntas Mengenai Kematian Tenggelamnya Korban Richo Di Resort Kebesaran Beach,
Asisten Tenaga Ahli Ingatkan Pelaksana: Komitmen Perbaikan Proyek Hippa Batu Mas Jaya Tidak Bisa Ditawar
Kolaborasi GASI-Bea Cukai: Menutup Celah Praktik Rokok Ilegal di Jatim
Janji Tak Naikkan PBB Dipertanyakan, Perda Baru Kab Sampang Justru Tetapkan Tarif Baru
Dugaan Korupsi Mengintai Proyek Jalan Imam Bonjol Sampang
Tersangka Baru Muncul! Kasus Lapen Sampang Diduga Libatkan Aktor Penting
Harga Pupuk Subsidi Melonjak, RJS Desak Dinas Pertanian Sampang Panggil Poktan dan Kios di Karangpenang Oloh
Bupati Sampang Hadiri Forum Investasi, Siap Ubah Sampang Jadi Magnet Ekonomi Baru
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:51 WIB

APH, Utus Tuntas Mengenai Kematian Tenggelamnya Korban Richo Di Resort Kebesaran Beach,

Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:21 WIB

Asisten Tenaga Ahli Ingatkan Pelaksana: Komitmen Perbaikan Proyek Hippa Batu Mas Jaya Tidak Bisa Ditawar

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Kolaborasi GASI-Bea Cukai: Menutup Celah Praktik Rokok Ilegal di Jatim

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 00:54 WIB

Janji Tak Naikkan PBB Dipertanyakan, Perda Baru Kab Sampang Justru Tetapkan Tarif Baru

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:14 WIB

Dugaan Korupsi Mengintai Proyek Jalan Imam Bonjol Sampang

Berita Terbaru