Sampang (lenterapost.id) – Dugaan penyimpangan proyek kembali mencoreng wajah dunia pendidikan di Kabupaten Sampang. Kali ini, sorotan publik mengarah tajam pada proyek pembangunan toilet di SD Petapan 2, Kecamatan Torjun, yang dibiayai dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025. Fasilitas yang semestinya menjamin sanitasi, kesehatan, dan keselamatan siswa justru diduga dikerjakan asal-asalan dan jauh dari standar teknis, Selasa(27/12/2025).
Hasil penelusuran di lapangan mengungkap indikasi kejanggalan serius pada struktur bangunan. Dari bagian tiang hingga konstruksi atas, proyek ini diduga hanya menggunakan besi berdiameter sekitar 8 milimeter. Spesifikasi tersebut menimbulkan tanda tanya besar, mengingat bangunan sekolah merupakan fasilitas publik dengan risiko tinggi yang wajib mengutamakan kekuatan struktur, keselamatan pengguna, serta ketahanan jangka panjang. Penggunaan material yang diduga tidak memadai berpotensi menimbulkan ancaman nyata terhadap keselamatan siswa dan tenaga pendidik.
Tak berhenti di situ, proyek ini juga diduga mengabaikan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Para pekerja terlihat beraktivitas tanpa perlengkapan keselamatan dasar seperti helm proyek, rompi pelindung, maupun alat pengaman standar lainnya. Praktik tersebut bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi lemahnya manajemen proyek dan minimnya kepedulian terhadap keselamatan manusia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bangunan sekolah, bukan proyek coba-coba. Kalau dari awal sudah terkesan asal-asalan, siapa yang bisa menjamin keselamatan anak-anak kami ke depan?” ujar seorang warga sekitar dengan nada geram (23/12).
Yang lebih mengkhawatirkan, proyek yang dibiayai dari uang negara ini terkesan berjalan tanpa pengawasan ketat. Kondisi tersebut memicu kecurigaan publik terhadap lemahnya fungsi pengawasan dari instansi terkait. Masyarakat pun mempertanyakan: apakah pengawasan sengaja dilemahkan, atau ada pembiaran yang berpotensi mengarah pada dugaan penyimpangan sistematis?
Temuan lapangan ini menjadi tamparan keras bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang dan instansi teknis yang bertanggung jawab. Jika dugaan tersebut terbukti, maka proyek toilet SD Petapan 2 bukan sekadar persoalan teknis konstruksi, melainkan potret buram pengelolaan anggaran pendidikan yang abai terhadap kualitas, keselamatan, dan kepentingan peserta didik.
Atas dasar itu, masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Sampang, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan tanpa menunggu viral atau jatuhnya korban. Audit menyeluruh, investigasi terbuka, serta pemeriksaan mendalam terhadap seluruh tahapan proyek—mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan—harus dilakukan secara transparan.
Apabila ditemukan pelanggaran spesifikasi teknis, kelalaian berat, maupun unsur kesengajaan yang berpotensi merugikan keuangan negara, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab wajib diproses hukum secara tegas dan tanpa tebang pilih.
Pembangunan fasilitas pendidikan seharusnya menjadi simbol keseriusan negara dalam melindungi masa depan generasi bangsa, bukan justru menjadi ladang dugaan penyimpangan yang mengancam keselamatan anak-anak sekolah. Jika praktik semacam ini terus dibiarkan, krisis kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Sampang akan semakin dalam dan sulit dipulihkan.













