Sampang, Lentera Post.id – Harga pupuk subsidi di Desa Karang Penang Oloh, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, melonjak jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Berdasarkan temuan di lapangan, pupuk subsidi dijual dengan harga Rp160.000 hingga Rp250.000 per zak, sementara HET hanya sekitar Rp112.500.
Kenaikan harga ini diduga akibat permainan harga oleh kios pengecer dan kelompok tani (Poktan) setempat, praktik tersebut menuai sorotan dari Rumah Joeang Sampang (RJS), yang menilai bahwa Poktan dan kios tidak menjalankan fungsi distribusi sebagaimana mestinya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Poktan dan kios seharusnya menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk menyalurkan pupuk subsidi, bukan menjadikannya komoditas untuk meraup keuntungan. Ini jelas merugikan petani,” kata perwakilan RJS , Selasa (15/7).
RJS mendesak Dinas Pertanian Kabupaten Sampang untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat, mereka juga meminta pemerintah daerah untuk mengawasi distribusi pupuk subsidi secara ketat guna mencegah penyimpangan serupa di masa mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian Sampang, Ir. Suyono, mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang masuk, ia menegaskan tidak akan mentoleransi oknum kios atau Poktan yang terbukti mempermainkan harga.
“Jika ada penyimpangan, kami akan ambil tindakan tegas, subsidi ini untuk membantu petani, bukan untuk diperdagangkan seenaknya,” ujar Suyono saat dikonfirmasi.
Menurut Suyono, distribusi pupuk bersubsidi telah diatur dengan mekanisme resmi, termasuk harga jual yang tidak boleh melebihi HET, ia juga mengimbau masyarakat dan petani untuk segera melaporkan jika menemukan pelanggaran di lapangan.
Kondisi di Karang Penang Oloh menambah daftar panjang persoalan distribusi pupuk subsidi di daerah. Selain merugikan petani secara ekonomi, praktik ini juga berpotensi melemahkan kepercayaan terhadap sistem bantuan pertanian dari pemerintah.
Penulis : Joe
Editor : Redaksi



					






						
						
						
						
						


