SAMPANG, lenterapost.id – Kasus dugaan percobaan pemerkosaan oleh oknum anggota kepolisian yang menghebohkan warga Perumahan Safira, Kelurahan Pliyang, Kota Sampang, Madura, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
Plh Humas Polres Sampang, Iptu Eko Puji Waluyo, saat dikonfirmasi wartawan, mengaku belum menerima laporan resmi dari Propam.
“Belum ada info terkait kejadian itu. Belum ada info dari Propam,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, senin (13/10/2025).
“Kalau ada perkembangan, nanti pasti ada info. Tunggu njih,” tambahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal, informasi di lapangan menyebut, peristiwa itu sempat membuat geger lingkungan perumahan Safira, korban berinisial NA (32), yang disebut sebagai calon tersangka dalam sebuah perkara, berhasil melarikan diri setelah melawan upaya pelaku.
Dugaan kuat menyebut pelaku merupakan oknum polisi berpangkat cukup tinggi, modusnya, pelaku menjanjikan bantuan hukum agar kasus korban “diamankan”, namun berujung pada dugaan pemaksaan, beruntung, korban berhasil kabur dan meminta bantuan warga sekitar.
Lebih jauh, muncul dugaan adanya upaya pembungkaman agar kasus ini tidak mencuat ke publik, pelaku disebut mencoba menutupinya dengan janji menghentikan perkara korban demi menjaga citra pribadinya.
Aktivis hukum dan sosial Madura, Syahril Fauzi, mendesak Propam Polda Jawa Timur turun tangan langsung.
“Kasus ini sangat sensitif karena melibatkan aparat penegak hukum. Jangan sampai ada kesan ditutup-tutupi, propam Polda harus turun tangan agar penanganannya objektif dan transparan,” tegas Fauzi, Senin (13/10/2025).
“Kalau masyarakat kecil bisa diproses cepat, maka oknum polisi pun harus diperlakukan sama di mata hukum,” lanjutnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas, masyarakat menunggu langkah tegas institusi kepolisian dalam menindak dugaan pelanggaran berat ini, publik juga berharap, tidak ada lagi ruang abu-abu bagi oknum yang merusak citra Polri.



					






						
						
						
						
						


