Janji Tak Naikkan PBB Dipertanyakan, Perda Baru Kab Sampang Justru Tetapkan Tarif Baru

- Penulis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, lenterapost.id – Pernyataan Bupati Sampang Slamet Junaidi dan sejumlah anggota DPRD yang menyatakan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tahun 2025 ternyata bertolak belakang dengan kebijakan resmi yang sudah disahkan.

Pada rapat bersama eksekutif dan legislatif, anggota DPRD menegaskan dukungan terhadap sikap bupati yang dianggap pro-rakyat karena menahan kenaikan tarif PBB, alasannya, ekonomi masyarakat masih belum stabil.

“Kalau bicara kenaikan pajak, saya tidak merekomendasikan, biarlah tetap dengan angka yang sekarang,” ujar salah seorang anggota DPRD, Jumat (22/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, fakta di lapangan berkata lain, pada 7 Juli 2025, Pemerintah Kabupaten Sampang bersama DPRD telah menyetujui dan mengesahkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam Perda itu ditegaskan, tarif PBB-P2 ditetapkan sebesar 0,1 persen per tahun, sementara untuk lahan produksi pangan dan ternak sebesar 0,09 persen, aturan ini bersifat mengikat setelah diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2025 Nomor 3.

Ucapan politik: Bupati dan DPRD menyampaikan tidak ada kenaikan PBB demi meringankan beban masyarakat.

Produk hukum: Perda yang ditandatangani bersama justru menetapkan tarif baru PBB.

Kondisi ini menimbulkan kebingungan publik, warga mempertanyakan apakah janji tidak ada kenaikan pajak hanya sekedar retorika politik, atau ada salah tafsir dalam implementasi Perda tersebut.

Beberapa pengamat menilai, jika tidak ada klarifikasi resmi, masyarakat bisa merasa “ditipu” karena percaya pada pernyataan pejabat, sementara pada kenyataannya aturan hukum berbeda.

“Perda adalah produk hukum tertinggi di daerah, kalau sudah diundangkan, itu yang berlaku. Jadi, pernyataan politik yang berbeda hanya akan membingungkan rakyat,” ujar Sugito salah satu pemerhati kebijakan publik di Sampang.

Hingga kini, belum ada penjelasan rinci dari Pemkab maupun DPRD mengenai perbedaan tersebut, publik menunggu kejelasan apakah tarif baru PBB benar-benar akan diberlakukan, atau ada kebijakan khusus yang meringankan masyarakat.

Yang jelas, dengan adanya Perda baru, secara hukum PBB di Sampang tetap mengalami penetapan tarif baru meski secara politik disebut tidak ada kenaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APH, Utus Tuntas Mengenai Kematian Tenggelamnya Korban Richo Di Resort Kebesaran Beach,
Asisten Tenaga Ahli Ingatkan Pelaksana: Komitmen Perbaikan Proyek Hippa Batu Mas Jaya Tidak Bisa Ditawar
Kolaborasi GASI-Bea Cukai: Menutup Celah Praktik Rokok Ilegal di Jatim
Dugaan Korupsi Mengintai Proyek Jalan Imam Bonjol Sampang
Tersangka Baru Muncul! Kasus Lapen Sampang Diduga Libatkan Aktor Penting
Demi Hukum Tanpa Intervensi: KOASA dan LASBANDRA Berpadu dalam KOPI “Kolaborasi Pikiran dan Ide”
Harga Pupuk Subsidi Melonjak, RJS Desak Dinas Pertanian Sampang Panggil Poktan dan Kios di Karangpenang Oloh
Bupati Sampang Hadiri Forum Investasi, Siap Ubah Sampang Jadi Magnet Ekonomi Baru
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:51 WIB

APH, Utus Tuntas Mengenai Kematian Tenggelamnya Korban Richo Di Resort Kebesaran Beach,

Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:21 WIB

Asisten Tenaga Ahli Ingatkan Pelaksana: Komitmen Perbaikan Proyek Hippa Batu Mas Jaya Tidak Bisa Ditawar

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Kolaborasi GASI-Bea Cukai: Menutup Celah Praktik Rokok Ilegal di Jatim

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 00:54 WIB

Janji Tak Naikkan PBB Dipertanyakan, Perda Baru Kab Sampang Justru Tetapkan Tarif Baru

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:14 WIB

Dugaan Korupsi Mengintai Proyek Jalan Imam Bonjol Sampang

Berita Terbaru