Sampang, lenterapost.id – Ketua LSM Lasbandra, Achmad Rifai, meminta Kepolisian Daerah Jawa Timur agar menunjukkan keseriusan dalam mengusut tuntas dugaan korupsi proyek lapis penetrasi (lapen) di Kabupaten Sampang senilai Rp12 miliar, ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga semua pihak yang terlibat diproses secara terbuka.
“Jika dalam satu tahun tidak ada perkembangan berarti, saya akan mengambil langkah lanjutan, termasuk melapor ke Divisi Propam dan menggelar aksi lanjutan,” kata Rifai saat dikonfirmasi, Senin, 7 Juli 2025.
Menurut Rifai, sejauh ini penyidik Polda Jatim telah melakukan sejumlah langkah awal, termasuk pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi yang disebut berasal dari kalangan dinas, pihak rekanan, serta pelaksana teknis, pemeriksaan dilakukan pada 20 dan 23 Juni lalu di Polres Sampang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Secara prosedural saya melihat penanganannya sudah berjalan, tapi publik tentu berharap kasus ini tidak berhenti pada satu nama,” ujarnya.
Ia menyebut, penanganan dugaan korupsi proyek lapen yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) tahap II tahun 2020 itu harus dilakukan secara menyeluruh. Proyek senilai Rp12 miliar tersebut merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Polda Jatim telah menetapkan satu orang tersangka berinisial HM. Penetapan itu dikonfirmasi melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) nomor B/67/SP2HP/II/RES.3.3/2025/Ditreskrimsus, yang diterima langsung oleh LSM Lasbandra.
Menanggapi kabar yang menyebut perkara ini telah selesai secara diam-diam, Rifai membantah keras dan memastikan bahwa laporan tersebut masih dalam pengawasan pihaknya.
“Kalau ada yang bilang kasus ini sudah selesai, silakan, tapi kami tetap memegang komitmen untuk mengawalnya hingga tuntas,” ucap Rifai.
Lasbandra menyatakan tidak akan berhenti pada proses administratif semata, menurut Rifai, penegakan hukum terhadap dugaan korupsi dana lapen harus menjadi pintu masuk untuk membongkar pola pengelolaan anggaran infrastruktur di Sampang yang selama ini luput dari pengawasan publik.
“Kami akan terus mendorong agar semuanya terang-benderang, kalau dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk,” pungkasnya.



					






						
						
						
						
						


