“Lolos PHO Meski Retak, Proyek Pendidikan di Sampang Disinyalir Jadi Bom Waktu Keselamatan Siswa”

- Penulis

Kamis, 25 Desember 2025 - 03:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang(lenterapost.id) – Dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dalam proyek rehabilitasi toilet SDN Kamuning 3, Kecamatan Sampang, tak lagi dapat dipandang sebagai persoalan teknis semata. Kasus ini mencerminkan ancaman sistemik terhadap tata kelola anggaran dan kualitas infrastruktur pendidikan, yang jika dibiarkan berulang, akan menjadi bom waktu bagi keselamatan dan masa depan peserta didik, Kamis 25-12-2025.

Minimnya transparansi sejak awal proyek sudah memantik kecurigaan publik. Ketiadaan papan nama proyek bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi awal dari budaya kerja yang mengabaikan akuntabilitas dana publik. Lebih jauh, temuan penggunaan besi tulangan beton yang diduga dicampur antara diameter 10 dan 12 milimeter menguatkan dugaan bahwa spesifikasi teknis tidak dijadikan rujukan utama dalam pelaksanaan pekerjaan.

Dalam konteks dunia pendidikan, praktik semacam ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap fungsi anggaran pendidikan, yang sejatinya ditujukan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, layak, dan bermartabat. Ketika kualitas konstruksi dikorbankan, yang dipertaruhkan bukan hanya bangunan fisik, melainkan keselamatan siswa, guru, dan seluruh warga sekolah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta lapangan semakin mengkhawatirkan. Pada sejumlah titik struktur beton, retakan awal terlihat jelas, khususnya di area sekitar tulangan. Kondisi ini mengindikasikan mutu pekerjaan yang jauh dari standar, serta memperlihatkan bagaimana proyek pendidikan berpotensi dikerjakan secara asal demi mengejar keuntungan sempit.

Ironisnya, proyek yang sarat dugaan kejanggalan tersebut telah dinyatakan selesai dan masuk tahap Provisional Hand Over (PHO). Situasi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah proses serah terima proyek pendidikan hanya menjadi ritual administratif tanpa pengujian teknis yang memadai? Jika benar demikian, maka persoalan SDN Kamuning 3 bukan kasus tunggal, melainkan potret kegagalan sistem pengawasan pendidikan secara menyeluruh.

Lebih memprihatinkan, pelaksana proyek yang disebut bernama Samsuri dari CV Nifsura Mitra Lestari memilih tidak memberikan klarifikasi atas konfirmasi media terkait spesifikasi material, kondisi bangunan, hingga proses PHO. Sikap bungkam ini memperkuat persepsi publik bahwa ada persoalan serius yang sengaja ditutup-tutupi dalam proyek yang dibiayai uang rakyat tersebut.

Kondisi ini memicu kritik keras terhadap rantai pengawasan proyek pendidikan, mulai dari pengawas lapangan, konsultan pengawas, hingga pejabat teknis pelaksana kegiatan. Jika pengawasan dapat dengan mudah dilalui oleh proyek yang diduga cacat spesifikasi, maka seluruh infrastruktur pendidikan di daerah patut dipertanyakan kualitasnya.

Sejumlah pihak mendesak Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit menyeluruh, bukan hanya terhadap proyek rehabilitasi toilet SDN Kamuning 3, tetapi juga terhadap pola pelaksanaan dan pengawasan proyek pendidikan lainnya. Audit ini penting untuk membongkar apakah praktik serupa telah menjadi pola berulang yang menggerogoti anggaran pendidikan secara sistemik.

Bahkan, apabila aparat pengawas internal dan eksternal tidak menunjukkan langkah konkret, maka pelibatan Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai sebagai keniscayaan. Penelusuran hukum perlu dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur, manipulasi serah terima pekerjaan, hingga potensi kerugian negara yang berdampak langsung pada sektor pendidikan.

Kasus SDN Kamuning 3 kini menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan di Kabupaten Sampang. Jika proyek pendidikan yang bermasalah terus dibiarkan lolos tanpa evaluasi dan sanksi tegas, maka yang sedang dibangun bukanlah sarana belajar, melainkan warisan persoalan struktural yang mengancam generasi masa depan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan tanggapan resmi, sementara publik menanti: apakah negara hadir melindungi dunia pendidikan, atau justru membiarkan sistem yang rapuh ini terus berulang?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembiaran Aparat Disorot, Balap Kelereng Kembali Berlangsung di Sampang
Kasus Bayi Tewas Mengenaskan Dihentikan, SP3 Polres Bangkalan Digugat di PN
Solar Subsidi Bocor, Polres Sumenep Dinilai Lamban Tetapkan Tersangka
Jejak Digital Berseberangan dengan Rilis Resmi, Penanganan Etik Brigadir Ayu di Polres Sampang Dipertanyakan
“Izin Tak Jelas, Royalti Tak Beres: Konser Valen di Sampang Terancam Dibubarkan”
Menu MBG Disorot: Wali Murid Sebut “Pakan Ayam”, BGN Didesak Tutup SPPG Nakal
Barang Bukti Diamankan, Terduga Bandar Kabur, Polres Sampang Bungkam Soal Status Perempuan
Sidang Praperadilan Bangkalan: Hakim Nilai Propam Polres Tak Mandiri Tangani Perkara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:21 WIB

Pembiaran Aparat Disorot, Balap Kelereng Kembali Berlangsung di Sampang

Senin, 2 Februari 2026 - 14:10 WIB

Kasus Bayi Tewas Mengenaskan Dihentikan, SP3 Polres Bangkalan Digugat di PN

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:18 WIB

Solar Subsidi Bocor, Polres Sumenep Dinilai Lamban Tetapkan Tersangka

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:28 WIB

Jejak Digital Berseberangan dengan Rilis Resmi, Penanganan Etik Brigadir Ayu di Polres Sampang Dipertanyakan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:22 WIB

“Izin Tak Jelas, Royalti Tak Beres: Konser Valen di Sampang Terancam Dibubarkan”

Berita Terbaru