Pelaku Penganiayaan dengan Pisau Panjang di Kedungdung Dibekuk Polisi

- Penulis

Sabtu, 13 September 2025 - 01:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, lenterapost.id – Satreskrim Polres Sampang bersama Polsek Kedungdung bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Dusun Braalah, Desa Bajrasokah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, pelaku berinisial DL berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa sebilah pisau panjang.

Kasi Humas Polres Sampang, Iptu Eko, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, identitas pelaku baru mengerucut kepada DL. “Setelah dilakukan pendalaman di lapangan, Satreskrim bersama Polsek Kedungdung langsung mengamankan DL beserta barang bukti,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).

Kasus ini berawal pada Sabtu, 6 September 2025, sekitar pukul 01.30 WIB. Korban, Saru’i (46), warga Kedungdung, tengah pulang dari rumah rekannya dengan mengendarai sepeda motor, sesampainya di pertigaan jalan Dusun Braalah, korban tiba-tiba dihadang tiga orang tak dikenal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu pelaku langsung menyenter mata korban dan mencoba menyabetkan senjata tajam mirip pedang ke arah wajahnya, korban sempat menghindar dan menangkis, hingga senjata tersebut terjatuh,saat korban berusaha menguasai senjata, pelaku lain mengeluarkan celurit dari balik bajunya.

Beruntung, saksi bernama Satilam datang melerai, para pelaku kemudian kabur dengan sepeda motor ke arah selatan, akibat peristiwa tersebut, korban mengalami dua luka robek di tangan kanan dengan panjang masing-masing 5 cm dan 7 cm.

Saat ini, pelaku DL telah diamankan di Polres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, polisi masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku lain yang sempat kabur dari lokasi kejadian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BIFI Desak Proses Pidana Oknum Brimob Berdasarkan KUHP Baru
Gudang Solar Ilegal Frenli Cs di Tondano Bebas Beroperasi Sejak Sabtu, Wartawan & LSM Tantang Polres Minahasa: Negara Jangan Kalah oleh Mafia BBM
BIADAB DI RUMAH DUKA! OKNUM BRIMOB SERANG & HINA KETUA DPP ORMAS BIFI — SEBUT “TERORIS”, PROPAM WAJIB COPOT DAN ADILI!
POLRES MINAHASA JANGAN JADI PENONTON! TEMUAN GUDANG BBM DI TONDANO ADALAH UJIAN NYATA—BILLY CS HARUS DITANGKAP JIKA HUKUM MASIH BERNYAWA
MENUNTUT MENTERI PERHUBUNGAN MEMBUKA DUGAAN KERJA SAMA ASDP TERNATE–ASDP BITUNG
Kemarahan Masyarakat Minut Memuncak: Perangkat Desa dan Warga Siap Bongkar Paksa Gudang Timbunan BBM Solar Ilegal Jika APH Tak Bertindak Tegas
Orang Tua Korban Meminta APH Jangan Hanya Tutup Mata, Dengan Kasus Terjadi Di Resort Kebesaran Beach.
Institusi Terseret! Oknum Polisi Sampang Diduga Lakukan Percobaan Aksi Bejat Terhadap perempuan Calon Tersangka 
Berita ini 286 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 02:14 WIB

BIFI Desak Proses Pidana Oknum Brimob Berdasarkan KUHP Baru

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:48 WIB

Gudang Solar Ilegal Frenli Cs di Tondano Bebas Beroperasi Sejak Sabtu, Wartawan & LSM Tantang Polres Minahasa: Negara Jangan Kalah oleh Mafia BBM

Senin, 26 Januari 2026 - 05:35 WIB

BIADAB DI RUMAH DUKA! OKNUM BRIMOB SERANG & HINA KETUA DPP ORMAS BIFI — SEBUT “TERORIS”, PROPAM WAJIB COPOT DAN ADILI!

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:48 WIB

POLRES MINAHASA JANGAN JADI PENONTON! TEMUAN GUDANG BBM DI TONDANO ADALAH UJIAN NYATA—BILLY CS HARUS DITANGKAP JIKA HUKUM MASIH BERNYAWA

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:32 WIB

MENUNTUT MENTERI PERHUBUNGAN MEMBUKA DUGAAN KERJA SAMA ASDP TERNATE–ASDP BITUNG

Berita Terbaru