Sampang (lenterapost.id) – Pembangunan toilet sekolah dan rehabilitasi ruang perpustakaan di SD Pangongsean 2, Kabupaten Sampang, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran berjalan, menuai sorotan tajam. Proyek yang dilaksanakan oleh CV Aidan Jaya ini diduga dikerjakan tanpa mengindahkan prinsip transparansi serta standar teknis pekerjaan, Minggu (21/12/2025).
Hasil investigasi Media ini di lapangan yang dilakukan tim media ini menemukan sejumlah kejanggalan serius. Salah satu temuan paling mencolok adalah tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait keterbukaan penggunaan anggaran negara yang seharusnya dapat diketahui publik secara jelas dan terbuka.
Tak hanya itu, pekerja di lokasi proyek juga terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD/K3) sebagaimana diwajibkan dalam setiap pekerjaan konstruksi. Padahal, penerapan K3 merupakan standar dasar keselamatan kerja yang tidak bisa ditawar dan menjadi indikator profesionalitas pelaksana proyek.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih jauh, tim turut menemukan dugaan penyimpangan teknis pada penggunaan material. Kanal C yang digunakan dalam rehabilitasi ruang perpustakaan dan pembangunan toilet diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Jika benar, kondisi ini berpotensi menurunkan kualitas bangunan dan mengancam daya tahan konstruksi dalam jangka panjang.
“Kami menemukan fakta di lapangan bahwa proyek ini minim transparansi. Papan informasi tidak ada, pekerja tanpa K3, dan material kanal C yang digunakan diduga berkualitas murahan atau tidak sesuai RAB. Ini bukan sekadar kelalaian, melainkan sudah mengarah pada dugaan pelanggaran teknis,” tegas Tim, (20/12).
Tim menilai, proyek yang berkaitan langsung dengan dunia pendidikan seharusnya menjadi contoh pelaksanaan pembangunan yang tertib administrasi, transparan, dan berkualitas. Namun kenyataannya, proyek ini justru menyisakan dugaan persoalan yang berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus mencederai nilai-nilai pendidikan.
Atas temuan tersebut, tim investigasi mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Inspektorat, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Evaluasi dinilai penting guna memastikan penggunaan anggaran DAU benar-benar sesuai peruntukan dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Jika dugaan ini dibiarkan, bukan tidak mungkin praktik serupa akan terus berulang. Kami meminta pihak berwenang segera melakukan audit dan penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran,” pungkas Tim.
Hingga berita ini dimuat, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi atas temuan dan sorotan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.













