Sidang Praperadilan Bangkalan: Hakim Nilai Propam Polres Tak Mandiri Tangani Perkara

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan (lenterapost.id) — Kinerja Propam Polres Bangkalan disorot tajam dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bangkalan. Hakim tunggal praperadilan, Armawan, melontarkan teguran keras atas sikap Propam yang dinilai lamban dan tidak independen dalam menangani kasus dugaan malapraktik persalinan di Puskesmas Kedungdung, Kecamatan Modung, Bangkalan, yang terjadi pada 4 Maret 2024.

Teguran tersebut mencuat dalam sidang praperadilan kelima yang digelar Kamis (29/1/2026). Di hadapan para pihak, hakim mempertanyakan logika Propam yang menunda hasil penyelidikan dengan dalih menunggu putusan praperadilan. Menurut Armawan, alasan tersebut mencerminkan kekeliruan mendasar dalam memahami fungsi dan kewenangan institusi.

“Kinerja Propam dengan pengadilan itu berbeda. Tidak ada alasan Propam menunggu hasil praperadilan untuk menyelesaikan tugasnya,” tegas Armawan di ruang sidang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak berhenti di situ, hakim juga menyoroti ketidakjelasan tindak lanjut atas rekomendasi Majelis Disiplin Profesi Konsil Kesehatan Indonesia (KDKI). Hingga sidang berlangsung, Propam dinilai belum mampu menjelaskan secara terang langkah konkret yang telah diambil terhadap rekomendasi tersebut.

Kuasa hukum korban, Lukman Hakim, menyebut rangkaian fakta yang terungkap di persidangan semakin menguatkan dugaan adanya ketidakprofesionalan, bahkan indikasi praktik saling melindungi antaroknum. Ia menilai penghentian perkara sejak awal sarat kejanggalan.

“Dari awal penanganan hingga penghentian kasus, terlalu banyak keanehan. Kinerja Propam justru terkesan melindungi penyidik, bukan mencari kebenaran,” ujar Lukman dengan nada tegas.

Lukman menambahkan, sidang praperadilan lanjutan yang dijadwalkan Jumat (30/1/2026) akan menghadirkan sekitar tujuh saksi dari internal Polres Bangkalan. Ia optimistis pemeriksaan saksi-saksi tersebut bakal membuka tabir proses penyidikan yang selama ini dinilai gelap dan tertutup.

“Kami sudah menyiapkan kejutan. Fakta-fakta di persidangan nanti akan memperjelas bagaimana perkara ini sebenarnya ditangani,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Bayi Tewas Mengenaskan Dihentikan, SP3 Polres Bangkalan Digugat di PN
Solar Subsidi Bocor, Polres Sumenep Dinilai Lamban Tetapkan Tersangka
Jejak Digital Berseberangan dengan Rilis Resmi, Penanganan Etik Brigadir Ayu di Polres Sampang Dipertanyakan
“Izin Tak Jelas, Royalti Tak Beres: Konser Valen di Sampang Terancam Dibubarkan”
Menu MBG Disorot: Wali Murid Sebut “Pakan Ayam”, BGN Didesak Tutup SPPG Nakal
Barang Bukti Diamankan, Terduga Bandar Kabur, Polres Sampang Bungkam Soal Status Perempuan
“Dakwaan Mengguncang Tipikor Surabaya: Proyek Lapen Sampang Diduga Direkayasa Berjamaah”
Rakerda Organisasi Iwo di Batu Kota Malang Jawa Timur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 14:10 WIB

Kasus Bayi Tewas Mengenaskan Dihentikan, SP3 Polres Bangkalan Digugat di PN

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:18 WIB

Solar Subsidi Bocor, Polres Sumenep Dinilai Lamban Tetapkan Tersangka

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:28 WIB

Jejak Digital Berseberangan dengan Rilis Resmi, Penanganan Etik Brigadir Ayu di Polres Sampang Dipertanyakan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:22 WIB

“Izin Tak Jelas, Royalti Tak Beres: Konser Valen di Sampang Terancam Dibubarkan”

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:25 WIB

Barang Bukti Diamankan, Terduga Bandar Kabur, Polres Sampang Bungkam Soal Status Perempuan

Berita Terbaru