Bangkalan (lenterapost.id) — Kinerja Propam Polres Bangkalan disorot tajam dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bangkalan. Hakim tunggal praperadilan, Armawan, melontarkan teguran keras atas sikap Propam yang dinilai lamban dan tidak independen dalam menangani kasus dugaan malapraktik persalinan di Puskesmas Kedungdung, Kecamatan Modung, Bangkalan, yang terjadi pada 4 Maret 2024.
Teguran tersebut mencuat dalam sidang praperadilan kelima yang digelar Kamis (29/1/2026). Di hadapan para pihak, hakim mempertanyakan logika Propam yang menunda hasil penyelidikan dengan dalih menunggu putusan praperadilan. Menurut Armawan, alasan tersebut mencerminkan kekeliruan mendasar dalam memahami fungsi dan kewenangan institusi.
“Kinerja Propam dengan pengadilan itu berbeda. Tidak ada alasan Propam menunggu hasil praperadilan untuk menyelesaikan tugasnya,” tegas Armawan di ruang sidang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak berhenti di situ, hakim juga menyoroti ketidakjelasan tindak lanjut atas rekomendasi Majelis Disiplin Profesi Konsil Kesehatan Indonesia (KDKI). Hingga sidang berlangsung, Propam dinilai belum mampu menjelaskan secara terang langkah konkret yang telah diambil terhadap rekomendasi tersebut.
Kuasa hukum korban, Lukman Hakim, menyebut rangkaian fakta yang terungkap di persidangan semakin menguatkan dugaan adanya ketidakprofesionalan, bahkan indikasi praktik saling melindungi antaroknum. Ia menilai penghentian perkara sejak awal sarat kejanggalan.
“Dari awal penanganan hingga penghentian kasus, terlalu banyak keanehan. Kinerja Propam justru terkesan melindungi penyidik, bukan mencari kebenaran,” ujar Lukman dengan nada tegas.
Lukman menambahkan, sidang praperadilan lanjutan yang dijadwalkan Jumat (30/1/2026) akan menghadirkan sekitar tujuh saksi dari internal Polres Bangkalan. Ia optimistis pemeriksaan saksi-saksi tersebut bakal membuka tabir proses penyidikan yang selama ini dinilai gelap dan tertutup.
“Kami sudah menyiapkan kejutan. Fakta-fakta di persidangan nanti akan memperjelas bagaimana perkara ini sebenarnya ditangani,” pungkasnya.













