“Teror Jambret di Pamekasan Rampas Gelang, Korban Tewas Hantam Tiyang”

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan (lenterapost.id) – Satriskrim berhasil mengungkap pencurian yang terjadi di jalan raya Beltok,desa plakpak, kecamatan pagentenan kabupaten Pamekasan

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu,7 jauari 2026 sekitar pukul’ 12.30 WIB.pelaku berinisial UA(30) warga desa tlageh kecamatan Banyuates,kabupaten Sampang,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku menghampiri korban yang sedang mengendarai sepeda motor yang berboncengan dengan keluarganya,kemudian pelaku memipet kendaraan korban yang memakai gelang emas model rantai,dan pelaku mengambil paksa gelang itu

Insiden ini mengakibatkan korbang hilang kendali sehingga terjatuh dan menabrak tiang kanupi sebuah toko dan mengakibatkan satu korban meninggal dunia.

Pelaku akhirnya bisa diamankan petugas posili usai melarikan diri dan menabrak mobil pick up ,polisi juga mengamankan barang bukti, diantaranya gelang emas,hasil jambret,seida motor Honda CB 150R warna hitammilik pelaku.

Atas perbuatannya,pelaku di jerat pasal 479 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban jiwa ,dengan ancaman. Hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Bayi Tewas Mengenaskan Dihentikan, SP3 Polres Bangkalan Digugat di PN
Solar Subsidi Bocor, Polres Sumenep Dinilai Lamban Tetapkan Tersangka
Jejak Digital Berseberangan dengan Rilis Resmi, Penanganan Etik Brigadir Ayu di Polres Sampang Dipertanyakan
“Izin Tak Jelas, Royalti Tak Beres: Konser Valen di Sampang Terancam Dibubarkan”
Menu MBG Disorot: Wali Murid Sebut “Pakan Ayam”, BGN Didesak Tutup SPPG Nakal
Barang Bukti Diamankan, Terduga Bandar Kabur, Polres Sampang Bungkam Soal Status Perempuan
Sidang Praperadilan Bangkalan: Hakim Nilai Propam Polres Tak Mandiri Tangani Perkara
“Dakwaan Mengguncang Tipikor Surabaya: Proyek Lapen Sampang Diduga Direkayasa Berjamaah”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 14:10 WIB

Kasus Bayi Tewas Mengenaskan Dihentikan, SP3 Polres Bangkalan Digugat di PN

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:18 WIB

Solar Subsidi Bocor, Polres Sumenep Dinilai Lamban Tetapkan Tersangka

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:28 WIB

Jejak Digital Berseberangan dengan Rilis Resmi, Penanganan Etik Brigadir Ayu di Polres Sampang Dipertanyakan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:22 WIB

“Izin Tak Jelas, Royalti Tak Beres: Konser Valen di Sampang Terancam Dibubarkan”

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:25 WIB

Barang Bukti Diamankan, Terduga Bandar Kabur, Polres Sampang Bungkam Soal Status Perempuan

Berita Terbaru