SAMPANG, Jawa Timur, lenterapost.id – Publik kembali diguncang! Kasus dugaan korupsi proyek lapis penetrasi (lapen) di Kabupaten Sampang memasuki babak baru yang mengejutkan: tersangka baru kembali ditetapkan oleh penyidik Unit Tipikor Polda Jawa Timur, jumlahnya disebut lebih dari dua orang.
Hal ini diungkap langsung oleh Ketua LSM Lasbandra, Achmad Rifai, yang selama ini konsisten mengawal kasus tersebut sejak awal dilaporkan tahun 2022.
“Kami menerima informasi valid bahwa ada penetapan tersangka baru bulan ini. Lebih dari dua orang. Tapi belum kami pegang surat resminya dari Polda,” ungkap Rifai, Jumat (25/07/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski identitas para tersangka baru belum diumumkan resmi, kabar ini langsung memicu spekulasi publik. Apakah tersangka tambahan berasal dari lingkaran birokrat, kontraktor, atau bahkan anggota legislatif yang sempat menyatakan proyek ini ‘tak bermasalah’?
Rifai menyentil kemungkinan adanya upaya perlindungan terhadap aktor-aktor tertentu yang diduga turut menikmati aliran dana proyek tersebut.
“Jangan sampai hanya bawahan yang dikorbankan. Lasbandra akan kawal agar siapapun yang terlibat baik di balik meja anggaran maupun di lapangan harus diseret ke proses hukum,” tegasnya.
Diketahui, proyek lapen di sejumlah titik di Sampang sempat dipertanyakan sejak awal, namun dalam audiensi DPRD pada 2023, para anggota dewan berdalih proyek tidak bermasalah karena disebut sesuai dengan Surat Edaran Kemendagri.
Namun investigasi lapangan oleh Lasbandra menemukan indikasi kuat bahwa proyek hanya “disulap selesai” secara administratif, padahal dugaan markup dan manipulasi dokumen tetap menganga.
“Proyek kelihatan rapi, tapi uang rakyat bisa saja dikorupsi secara licik. Kami desak Polda terbuka soal siapa saja nama tersangka baru itu,” ujar Rifai.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Sampang terkesan bungkam dan menghindar dari tanggung jawab.
“Kami belum menerima informasi resmi,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi.
Masyarakat kini menunggu dengan penuh tanda tanya: Siapa tersangka baru dalam kasus lapen Sampang? Apakah ada nama beken di balik proyek?
Lasbandra menyatakan tidak akan berhenti hingga semua yang terlibat—dari perencana, pelaksana, hingga pembuat regulasi semu dibuka ke publik dan dihukum setimpal.



					






						
						
						
						
						


