DISHUB PANTAI BOOM BANYUWANGI AKUI TIDAK TAHU KEGIATAN PEMOTONGAN BESI TUA DI DEPAN KANTOR

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI  // Lenterapost.id Kegiatan pemotongan besi tua yang berlangsung di wilayah Pantai Boom, tepat di depan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, menuai sorotan. Pasalnya, meski aktivitas tersebut sudah berjalan cukup lama, pihak Dishub yang bertugas di wilayah tersebut mengaku tidak tahu menahu mengenai detail kegiatan yang dilakukan para pekerja tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kegiatan ini sempat dipertanyakan oleh awak media karena tidak adanya papan nama proyek yang terpasang, serta pekerja yang melakukan pengelasan tidak dilengkapi dengan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang memadai.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi awalnya, Andre, petugas yang bertugas di PT Pelindo Property Indonesia (PPI) Pantai Boom Banyuwangi, membantah bahwa lokasi tersebut merupakan wilayah kerjanya.

 

“Lokasi kegiatan tersebut berada di wilayah Dinas Perhubungan, bukan wilayah PPI. Silahkan ditanya ke kantor Dinas Perhubungan,” ujar Andre kepada awak media.

 

Setelah tidak mendapatkan kejelasan mengenai legalitas pekerjaan tersebut, tim media kemudian mendatangi kantor Dishub di Pantai Boom dan bertemu dengan Tri dan Heri. Menjawab pertanyaan terkait kegiatan tersebut, Tri selaku pegawai Dishub mengaku bahwa hal tersebut bukan merupakan tanggung jawab pihaknya.

 

“Kegiatan pemotongan besi tua di wilayah Dinas Perhubungan bukan tanggung jawab kami. Dinas Perhubungan hanyalah menyediakan tempat saja, sehingga kami tidak tahu tentang kegiatan tersebut. Meskipun misal ada pelanggaran di situ, kami biarkan karena bukan tanggung jawab kami. Silahkan tanyakan ke kantor Syahbandar Tanjungwangi,” jelas Tri.

 

Sikap Dishub yang mengaku lepas tangan tersebut mendapat kecaman keras dari Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) DPC Banyuwangi. Ketua LPRI Banyuwangi, Agus Purwanto yang akrab disapa Agus Pecok, menyesalkan pernyataan yang disampaikan oleh petugas Dishub.

 

“Kami sangat menyayangkan apa yang telah disampaikan oleh Pak Tri. Mengetahui adanya dugaan pelanggaran di wilayah kerjanya, seperti pekerja las pemotongan besi tua tidak menggunakan K3 namun dibiarkan saja, itu sangatlah tidak pantas,” tegas Agus.

 

Menurutnya, meskipun bukan kewenangan penuh terkait jenis pekerjaan tersebut, sebagai instansi yang mengelola wilayah tersebut seharusnya memiliki rasa peduli.

 

“Tidak ada kepedulian dan kepekaan terhadap situasi di lingkungan kerja. Meskipun bukan kewenangannya, namun hal tersebut berada di lingkungan kerja, minimal memberi tahu atau menginformasikan kepada pihak-pihak terkait demi meminimalkan adanya pelanggaran. Jangan membiarkan pelanggaran terjadi di lingkungan kerjanya,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kelalaian ini dengan jalur formal.

 

“Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) DPC Banyuwangi akan bersurat kepada Mendagri, Menteri PANRB, serta pihak-pihak terkait tentang kelayakan kinerja ASN tersebut,” pungkas Agus Pecok dengan tegas.

Redaksi//

Lenterapost.id 

(Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Oknum Bapenda kabupaten Malang Mengambil Alih Lahan Parkir Dari Dishub 
Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya
Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar
LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan
YBH PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL
USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA
“Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif”  .
Diduga Tanah Pengairan Diperjualbelikan, Warga Minta Aparat Lakukan Penyelidikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:15 WIB

Diduga Oknum Bapenda kabupaten Malang Mengambil Alih Lahan Parkir Dari Dishub 

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:15 WIB

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:11 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:08 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:48 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Berita Terbaru