Kebal Hukum? Gudang BBM Ilegal Milik Rohin di Simpang Pematang Tetap Eksis, Diduga Ada ‘Main Mata’ dengan Oknum APH

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI ( Lenterapost.id ) Meski aktivitas ilegal pengoplosan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) tengah menjadi sorotan publik, hal tersebut nampaknya tidak menyurutkan nyali Rohin, seorang warga Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Gudang BBM yang diduga tak mengantongi izin resmi milik Rahin ini terpantau masih terus beroperasi dengan

bebas.Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas di lokasi tersebut terlihat cukup tertutup namun tetap menunjukkan adanya mobilitas kendaraan yang keluar-masuk membawa muatan BBM. Ironisnya, hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) setempat untuk menutup atau menyegel lokasi tersebut.Kelancaran bisnis ilegal yang dijalankan Rahin ini memicu

spekulasi liar di tengah masyarakat. Muncul dugaan kuat adanya “bekingan” atau perlindungan dari oknum aparat yang membuat gudang tersebut seolah tak tersentuh oleh hukum.”Kami heran, padahal lokasinya tidak terlalu tersembunyi, tapi kenapa aman-aman saja? Seolah-olah ada aturan yang tidak berlaku untuk gudang itu. Kami curiga ada oknum di belakangnya yang

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

menjaga agar tetap operasional,” ujar salah satu warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan karena faktor keamanan.Kegiatan penimbunan BBM ilegal ini tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga sangat berisiko memicu kebakaran hebat yang mengancam keselamatan warga desa setempat. Selain itu, praktik ini diduga menjadi salah satu penyebab kelangkaan BBM bersubsidi di wilayah Mesuji

karena dialihkan ke pasar industri melalui jalur ilegal.Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum adanya penindakan terhadap gudang milik Rohin tersebut.Masyarakat Mesuji kini menaruh harapan besar kepada Kapolda Lampung dan jajarannya untuk turun tangan langsung membersihkan

praktik “mafia BBM” di wilayah hukum Simpang Pematang, demi membuktikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas, serta tidak ada ruang bagi oknum APH untuk menjadi pelindung bisnis ilegal.

Redaksi//

Lenterapost.id 

Investigasi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya
Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar
LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan
YBH PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL
USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA
“Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif”  .
Diduga Tanah Pengairan Diperjualbelikan, Warga Minta Aparat Lakukan Penyelidikan
PRESTASI TINGKAT NASIONAL: KOTA BITUNG RAIH PERINGKAT PERTAMA PENGENDALIAN INFLASI SE-INDONESIA, BUKTI KINERJA UNGGUL PEMERINTAH DAERAH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:15 WIB

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:11 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:08 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:50 WIB

YBH PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:15 WIB

“Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif”  .

Berita Terbaru