KETUA MADAS DPD JATIM R. ZAINAL FATAH MENGHIMBAU BERDASARKAN AHU HANYA SATU MADAS

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA ( Lenterapost.id )  Ketua DPD MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Jawa Timur, R. Zainal Fattah mengeluarkan himbauan tegas kepada seluruh anggota MADAS se-Jawa Timur untuk tetap menjaga persatuan dan keutuhan organisasi. Himbauan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa MADAS hanya memiliki satu wadah resmi sesuai AHU yang sah.

Dalam pernyataannya, R. Zainal Fattah menegaskan bahwa tidak ada organisasi lain yang berhak menggunakan nama MADAS selain yang telah memiliki legalitas resmi.

“Mulai saat ini, mari kita tegaskan bersama bahwa MADAS hanya satu. Tidak ada MADAS lain. MADAS adalah milik kita bersama sebagai wadah tunggal masyarakat Madura di Jawa Timur untuk bersatu, memperjuangkan kepentingan bersama, serta melestarikan adat dan budaya Madura,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menambahkan bahwa MADAS hadir sebagai rumah besar bagi masyarakat Madura untuk saling mendukung, mempererat solidaritas, serta berkontribusi bagi kemajuan daerah dan bangsa.

Menurutnya, kekuatan organisasi terletak pada persatuan dan kesolidan seluruh anggota dalam menjaga marwah serta legalitas organisasi.

“Mari kita jaga kesatuan ini dengan penuh tanggung jawab dan kebersamaan. Bersama MADAS kita bisa. MADAS milik kita bersama, wadah tunggal orang Madura. Salam sittong dere!” pungkasnya.

Redaksi//

Lenterapost.id

Imron. R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Oknum Bapenda kabupaten Malang Mengambil Alih Lahan Parkir Dari Dishub 
Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya
Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar
LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan
YBH PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL
USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA
“Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif”  .
Diduga Tanah Pengairan Diperjualbelikan, Warga Minta Aparat Lakukan Penyelidikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:15 WIB

Diduga Oknum Bapenda kabupaten Malang Mengambil Alih Lahan Parkir Dari Dishub 

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:15 WIB

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:11 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:08 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:48 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Berita Terbaru