Pohuwato, Gorontalo – Media Lentera post – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan perbukitan Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, diduga telah melewati batas toleransi. Bukit dikupas, lingkungan rusak, dan jalan penghubung Desa Teratai–Desa Bulangita kini berubah menjadi kubangan lumpur berbahaya setiap musim hujan.
Fakta di lapangan menunjukkan kerusakan ekologis yang nyata. Area bukit yang seharusnya menjadi daerah resapan air diduga dikeruk menggunakan alat berat, tanpa izin, tanpa kajian lingkungan, dan tanpa memikirkan dampak bagi masyarakat. Akibatnya, lumpur dan material tanah mengalir bebas ke badan jalan, menyumbat drainase alami, dan menciptakan genangan air yang telah memicu kecelakaan.

Warga menegaskan, ini bukan lagi sekadar bencana alam, melainkan bencana akibat ulah manusia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau hujan turun, kami waswas. Jalan licin, lumpur tebal. Ini bukan nasib, ini akibat tambang ilegal yang dibiarkan,” ujar seorang warga Bulangita dengan nada kecewa.
Yang membuat publik geram, aktivitas PETI tersebut diduga masih terus berlangsung hingga kini, meski dampak kerusakan telah dirasakan bertahun-tahun. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan serius di tengah masyarakat:
mengapa tambang ilegal dengan alat berat bisa beroperasi tanpa hambatan?
Padahal secara hukum, praktik ini jelas melanggar:
UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba
UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Kedua undang-undang tersebut mengatur sanksi pidana berat, mulai dari penjara hingga denda puluhan miliar rupiah. Namun di Bulangita, hukum seolah kehilangan taring, sementara lingkungan dan keselamatan warga menjadi korban.
Masyarakat kini secara terbuka menuntut tindakan nyata, bukan sekadar imbauan:
Tutup total seluruh tambang ilegal di Bulangita
Tarik dan sita alat berat
Tangkap pemodal dan aktor intelektual
Usut dugaan pembiaran oleh pihak-pihak terkait
Jika penindakan terus tertunda, maka kerusakan hari ini hanyalah awal dari bencana yang lebih besar. Jalan rusak bisa diperbaiki, tetapi nyawa manusia tidak bisa diganti.
Kasus Bulangita kini menjadi cermin penegakan hukum di daerah. Negara diuji:
berdiri di sisi rakyat dan lingkungan, atau tunduk pada tambang ilegal yang merusak segalanya.
Tutup tambang ilegal sekarang—sebelum korban berikutnya berjatuhan.













