Tambang Ilegal Diduga Dibiarkan Merajalela, Jalan Desa di Pohuwato Rusak Parah, Nyawa Warga Terancam

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pohuwato, Gorontalo – Media Lentera post – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan perbukitan Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, diduga telah melewati batas toleransi. Bukit dikupas, lingkungan rusak, dan jalan penghubung Desa Teratai–Desa Bulangita kini berubah menjadi kubangan lumpur berbahaya setiap musim hujan.

Fakta di lapangan menunjukkan kerusakan ekologis yang nyata. Area bukit yang seharusnya menjadi daerah resapan air diduga dikeruk menggunakan alat berat, tanpa izin, tanpa kajian lingkungan, dan tanpa memikirkan dampak bagi masyarakat. Akibatnya, lumpur dan material tanah mengalir bebas ke badan jalan, menyumbat drainase alami, dan menciptakan genangan air yang telah memicu kecelakaan.

Warga Yang Kena Dampaknya

Warga menegaskan, ini bukan lagi sekadar bencana alam, melainkan bencana akibat ulah manusia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau hujan turun, kami waswas. Jalan licin, lumpur tebal. Ini bukan nasib, ini akibat tambang ilegal yang dibiarkan,” ujar seorang warga Bulangita dengan nada kecewa.

Yang membuat publik geram, aktivitas PETI tersebut diduga masih terus berlangsung hingga kini, meski dampak kerusakan telah dirasakan bertahun-tahun. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan serius di tengah masyarakat:
mengapa tambang ilegal dengan alat berat bisa beroperasi tanpa hambatan?

Padahal secara hukum, praktik ini jelas melanggar:

UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba

UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Kedua undang-undang tersebut mengatur sanksi pidana berat, mulai dari penjara hingga denda puluhan miliar rupiah. Namun di Bulangita, hukum seolah kehilangan taring, sementara lingkungan dan keselamatan warga menjadi korban.

Masyarakat kini secara terbuka menuntut tindakan nyata, bukan sekadar imbauan:

Tutup total seluruh tambang ilegal di Bulangita

Tarik dan sita alat berat

Tangkap pemodal dan aktor intelektual

Usut dugaan pembiaran oleh pihak-pihak terkait

Jika penindakan terus tertunda, maka kerusakan hari ini hanyalah awal dari bencana yang lebih besar. Jalan rusak bisa diperbaiki, tetapi nyawa manusia tidak bisa diganti.

Kasus Bulangita kini menjadi cermin penegakan hukum di daerah. Negara diuji:
berdiri di sisi rakyat dan lingkungan, atau tunduk pada tambang ilegal yang merusak segalanya.

Tutup tambang ilegal sekarang—sebelum korban berikutnya berjatuhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya
Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar
PROYEK OVERLAY JALAN MASTRIP JOMBANG DIKEBUT, PUBLIK DIMINTA AWASI KETAT KUALITAS PEKERJAAN DAN MATERIAL HASIL KERUKAN
LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan
YBH PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL
USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA
“Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif”  .
Ayah Rehana Resmi Laporkan Rudi ke Polres Pamekasan, Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:15 WIB

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:11 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:08 WIB

PROYEK OVERLAY JALAN MASTRIP JOMBANG DIKEBUT, PUBLIK DIMINTA AWASI KETAT KUALITAS PEKERJAAN DAN MATERIAL HASIL KERUKAN

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:08 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:50 WIB

YBH PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Berita Terbaru