“Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif”  .

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situbondo,// 2 Juni 2026 Pelaporan LSM Teropong terkait dugaan pelanggaran ganti lahan untuk penimbunan tanah pertanian produktif yang terletak di kelurahan Mimbaan, kecamatan Panji milik warga Panji Kidul DN, DB dan yang menimbun tanah pertanian produktif tersebut diduga LL warga kelurahan Dawuhan, kecamatan Situbondo akan memasuki babak baru.

Wahyudi aktivis LSM Teropong menjelaskan kepada awak media, “menurut sumber yang saya terima dari Polres Situbondo, pelaporan saya bersama Tim dalam waktu dekat akan digelar, harapannya pelaporan kami berjalan sesuai regulasi, Hukum yang berlaku terkait dugaan, sekali lagi saya tegaskan dugaan pelanggaran bukan menjustice, yang dilakukan oleh pihak-pihak yang saya laporkan/adukan ke APH, agar jadi terang benderang demi tegaknya supremasi Hukum”.

Sampai berita ini dilansir, pihak pemegang izin LSD DN, DB sudah dimintai klarifikasi pihak polres Situbondo, terbaru pihak yang diduga penimbun lokasi LL juga dimintai keterangan oleh pihak Polres Situbondo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya pastikan jika pelaporan/LPM saya bersama Tim nantinya tidak ada titik terang, kami akan sowan menaikkan laporan/aduan saya ke Polda Jatim dan Mabes Polri demi tegaknya supremasi Hukum” jelas Wahyudi dengan nada tegas.

Tim LSM Teropong hanya menjalankan fungsi kontrol sosial dalam hal ini bukan mencari-cari celah dan meluruskan hasil Pulbaket, investigasi adanya dugaan pelanggaran yang telah dilakukan. Awak media masih belum bisa mengkonfirmasi pihak-pihak yang sudah diadukan/dilaporkan ke APH.

Redaksi//

Lenterapost.id 

Pewarta : tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya
Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar
LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan
YBH PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL
USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA
Diduga Tanah Pengairan Diperjualbelikan, Warga Minta Aparat Lakukan Penyelidikan
PRESTASI TINGKAT NASIONAL: KOTA BITUNG RAIH PERINGKAT PERTAMA PENGENDALIAN INFLASI SE-INDONESIA, BUKTI KINERJA UNGGUL PEMERINTAH DAERAH
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Majelis Dzikir, Pemuda Surabaya Resmi Lapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:15 WIB

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:11 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:08 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:50 WIB

YBH PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:15 WIB

“Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif”  .

Berita Terbaru