Diduga Tanah Pengairan Diperjualbelikan, Warga Minta Aparat Lakukan Penyelidikan

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mekarmaya // Dugaan praktik jual beli tanah pengairan di wilayah Desa Mekarmaya terus menjadi perhatian masyarakat. Lahan yang diduga merupakan bagian dari fungsi pengairan tersebut disebut-sebut telah dialihkan dan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dengan melibatkan oknum pemerintah desa serta oknum penghuni Grand Cilamaya Residence (GCR).Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar, tanah yang diduga merupakan tanah pengairan tersebut kabarnya diperjualbelikan dengan harga sekitar Rp3,5 juta per kapling. Informasi ini menimbulkan keresahan dan pertanyaan publik mengenai legalitas transaksi serta status hukum tanah yang diperjualbelikan tersebut.Di lokasi yang diduga menjadi objek transaksi, tampak adanya aktivitas pemagaran dan pembangunan yang semakin menguatkan dugaan telah terjadi penguasaan lahan secara fisik. Warga meminta pemerintah dan aparat terkait segera melakukan penelusuran guna memastikan apakah lahan tersebut memang merupakan tanah pengairan atau aset yang diperuntukkan bagi kepentingan umum.

Apabila terbukti tanah tersebut merupakan tanah pengairan, fasilitas umum, atau aset negara/daerah yang dialihkan tanpa prosedur yang sah, maka pihak-pihak yang terlibat berpotensi menghadapi konsekuensi hukum berupa pembatalan transaksi, pembongkaran bangunan, sanksi administrasi, gugatan perdata, hingga proses pidana apabila ditemukan unsur penyalahgunaan kewenangan, pemalsuan dokumen, penggelapan aset, atau tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara maupun daerah.

Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang, instansi pengairan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Inspektorat, serta aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi secara terbuka dan profesional agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika benar tanah pengairan diperjualbelikan dengan sistem kapling dan melibatkan oknum tertentu, maka persoalan ini harus diusut secara transparan karena menyangkut aset yang memiliki fungsi sosial dan kepentingan publik,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Mekarmaya maupun pihak lain yang disebut-sebut terkait dengan dugaan transaksi tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi yang berkembang saat ini masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut dari pihak-pihak yang berwenang.

Redaksi//

Lenterapost.id 

Investigasi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya
Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar
LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan
YBH PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL
USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA
“Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif”  .
PRESTASI TINGKAT NASIONAL: KOTA BITUNG RAIH PERINGKAT PERTAMA PENGENDALIAN INFLASI SE-INDONESIA, BUKTI KINERJA UNGGUL PEMERINTAH DAERAH
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Majelis Dzikir, Pemuda Surabaya Resmi Lapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:15 WIB

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:11 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:08 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:50 WIB

YBH PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:15 WIB

“Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif”  .

Berita Terbaru