Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Majelis Dzikir, Pemuda Surabaya Resmi Lapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, //  Dugaan tindak pidana pengeroyokan dan kekerasan terhadap anak kembali menjadi perhatian publik di Surabaya. Seorang pemuda berinisial SA (22), warga Kecamatan Kenjeran, Surabaya, resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (28/5/2026).

Laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/167/V/2026/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jawa Timur.Berdasarkan keterangan yang tertuang dalam laporan, insiden tersebut terjadi pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di kawasan Surabaya Utara. Peristiwa bermula saat pelapor bersama dua rekannya mendatangi lokasi untuk meminta penjelasan terkait dugaan kejadian yang sebelumnya telah menimpa salah satu dari mereka.

Namun setibanya di lokasi, situasi disebut berubah memanas. Pelapor mengaku bersama rekannya justru mendapat perlakuan kekerasan dari sejumlah orang yang berada di area majelis dzikir tersebut. Dalam laporan disebutkan para korban mengalami tindakan pemukulan dan pengeroyokan di beberapa bagian tubuh yang mengakibatkan luka memar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban juga menyampaikan bahwa tindakan kekerasan diduga dilakukan secara bersama-sama oleh beberapa orang di lokasi. Selain pemukulan dengan tangan kosong, pelapor turut menjelaskan adanya dugaan tindak kekerasan lain yang dialaminya bersama rekan-rekannya saat berada di tempat kejadian.

Usai kejadian tersebut, korban langsung mengambil langkah hukum dengan mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk membuat laporan resmi. Kepolisian pun telah menerima laporan dan menerbitkan surat pengantar visum guna mendukung proses penyelidikan serta pendalaman lebih lanjut.

Kasus ini kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian. Sejumlah pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut diperkirakan akan dimintai keterangan untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian serta memastikan unsur pidana dalam perkara tersebut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam menangani laporan tersebut, sehingga seluruh fakta yang ada dapat terungkap secara jelas dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan dan belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait perkembangan perkara tersebut.

Redaksi//

Lenterapost.id 

 Aziz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya
Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar
LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan
YBH PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL
USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA
“Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif”  .
Diduga Tanah Pengairan Diperjualbelikan, Warga Minta Aparat Lakukan Penyelidikan
PRESTASI TINGKAT NASIONAL: KOTA BITUNG RAIH PERINGKAT PERTAMA PENGENDALIAN INFLASI SE-INDONESIA, BUKTI KINERJA UNGGUL PEMERINTAH DAERAH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:15 WIB

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:11 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:08 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:50 WIB

YBH PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:15 WIB

“Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif”  .

Berita Terbaru