ADA APA DENGAN POLDa SULUT? Pelaku Sudah Jelas Namun Tersangka Tak Kunjung Ditetapkan — Publik Tagih Janji Berantas Mafia BBM Solar Ilegal

- Penulis

Jumat, 16 Januari 2026 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Manado — 16 Januari 2026 – Tekanan publik terhadap Polda Sulawesi Utara kini mencapai titik kritis. Penanganan dugaan penyalahgunaan BBM solar ilegal yang menyeret nama Ronaldo Alias OPO Budiman dipertanyakan keras, menyusul belum adanya penetapan tersangka meski fakta penindakan, barang bukti, dan identitas terduga pelaku telah berulang kali disebut di ruang publik.

Publik secara terbuka menagih janji negara. Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Utara dan Polda Sulut telah menyampaikan himbauan dan komitmen tegas bahwa mafia BBM ilegal akan ditindak tanpa pandang bulu. Namun hingga hari ini, komitmen itu belum terkonfirmasi dalam tindakan hukum yang nyata.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

TUNTUTAN PUBLIK (TIDAK DAPAT DITAWAR)

1. Polda Sulut WAJIB menjelaskan ke publik: mengapa hingga kini, ketika nama dan peran terduga pelaku seperti Ronaldo dan OPO Budiman telah jelas disebut dan barang bukti telah diamankan, penetapan tersangka belum juga dilakukan? ADA APA?
Publik menilai, ketiadaan penetapan tersangka dalam kondisi alat bukti diduga telah terpenuhi adalah anomali serius dan berpotensi melahirkan dugaan pembiaran, perlindungan, atau intervensi. Polda Sulut harus membuktikan bahwa himbauan dan janji penindakan di masa lalu bukan sekadar slogan.

2. Polda Sulut DITUNTUT membuka secara transparan kronologi penangkapan, status kendaraan, volume BBM solar, pengamanan barang bukti, pasal yang disangkakan, serta timeline pasti menuju penetapan tersangka.

3. LSM KIBAR (Kibar Nusantara Merdeka) melalui John Pade MENEGASKAN, apabila proses hukum ini terus diperlambat, digantung, atau diduga dimainkan, maka KIBAR siap TURUN KE JALAN untuk menyuarakan keadilan dan melawan pembiaran hukum.

John Pade menegaskan, aksi jalanan adalah konsekuensi ketika hukum macet.

  • > “Nama sudah disebut, barang bukti ada, publik menunggu. Jika hukum tidak bergerak, rakyat yang akan bergerak. Negara tidak boleh kalah oleh mafia BBM solar ilegal.”

Publik menilai, setiap penundaan tanpa alasan hukum yang sah adalah pukulan bagi kepercayaan publik dan pintu masuk suburnya kejahatan ekonomi. Pembiaran terhadap BBM solar ilegal berarti membiarkan kerugian negara terus berjalan.

Karena itu, ULTIMATUM NASIONAL disampaikan secara terbuka:
Jika Polda Sulut tidak mampu, tidak berani, atau tidak serius menuntaskan perkara ini secara cepat, transparan, dan profesional, maka Mabes Polri HARUS segera mengambil alih penanganan kasus.

Publik juga mendesak Gubernur Sulawesi Utara untuk tidak berhenti pada himbauan, melainkan memastikan janji penindakan benar-benar dijalankan oleh aparat di bawahnya.

Negara sedang diuji oleh faktanya sendiri.
Jika pelaku diduga sudah jelas namun hukum tak kunjung berjalan, maka pertanyaan publik hanya satu: ADA APA?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BIFI Desak Proses Pidana Oknum Brimob Berdasarkan KUHP Baru
Gudang Solar Ilegal Frenli Cs di Tondano Bebas Beroperasi Sejak Sabtu, Wartawan & LSM Tantang Polres Minahasa: Negara Jangan Kalah oleh Mafia BBM
BIADAB DI RUMAH DUKA! OKNUM BRIMOB SERANG & HINA KETUA DPP ORMAS BIFI — SEBUT “TERORIS”, PROPAM WAJIB COPOT DAN ADILI!
POLRES MINAHASA JANGAN JADI PENONTON! TEMUAN GUDANG BBM DI TONDANO ADALAH UJIAN NYATA—BILLY CS HARUS DITANGKAP JIKA HUKUM MASIH BERNYAWA
DUGAAN KRIMINALISASI BURUH OLEH KORPORASI: DPP KNM SIAP GUGAT DAN LAPORKAN PT ADVANTAGE — POLRESTA MANADO DIMINTA HENTIKAN PRAKTIK REPRESIF TERHADAP PEKERJA
MENUNTUT MENTERI PERHUBUNGAN MEMBUKA DUGAAN KERJA SAMA ASDP TERNATE–ASDP BITUNG
Kemarahan Masyarakat Minut Memuncak: Perangkat Desa dan Warga Siap Bongkar Paksa Gudang Timbunan BBM Solar Ilegal Jika APH Tak Bertindak Tegas
Orang Tua Korban Meminta APH Jangan Hanya Tutup Mata, Dengan Kasus Terjadi Di Resort Kebesaran Beach.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 02:14 WIB

BIFI Desak Proses Pidana Oknum Brimob Berdasarkan KUHP Baru

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:48 WIB

Gudang Solar Ilegal Frenli Cs di Tondano Bebas Beroperasi Sejak Sabtu, Wartawan & LSM Tantang Polres Minahasa: Negara Jangan Kalah oleh Mafia BBM

Senin, 26 Januari 2026 - 05:35 WIB

BIADAB DI RUMAH DUKA! OKNUM BRIMOB SERANG & HINA KETUA DPP ORMAS BIFI — SEBUT “TERORIS”, PROPAM WAJIB COPOT DAN ADILI!

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:48 WIB

POLRES MINAHASA JANGAN JADI PENONTON! TEMUAN GUDANG BBM DI TONDANO ADALAH UJIAN NYATA—BILLY CS HARUS DITANGKAP JIKA HUKUM MASIH BERNYAWA

Jumat, 16 Januari 2026 - 05:54 WIB

ADA APA DENGAN POLDa SULUT? Pelaku Sudah Jelas Namun Tersangka Tak Kunjung Ditetapkan — Publik Tagih Janji Berantas Mafia BBM Solar Ilegal

Berita Terbaru