ADA APA DENGAN POLDa SULUT? Pelaku Sudah Jelas Namun Tersangka Tak Kunjung Ditetapkan — Publik Tagih Janji Berantas Mafia BBM Solar Ilegal

- Penulis

Jumat, 16 Januari 2026 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Manado — 16 Januari 2026 – Tekanan publik terhadap Polda Sulawesi Utara kini mencapai titik kritis. Penanganan dugaan penyalahgunaan BBM solar ilegal yang menyeret nama Ronaldo Alias OPO Budiman dipertanyakan keras, menyusul belum adanya penetapan tersangka meski fakta penindakan, barang bukti, dan identitas terduga pelaku telah berulang kali disebut di ruang publik.

Publik secara terbuka menagih janji negara. Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Utara dan Polda Sulut telah menyampaikan himbauan dan komitmen tegas bahwa mafia BBM ilegal akan ditindak tanpa pandang bulu. Namun hingga hari ini, komitmen itu belum terkonfirmasi dalam tindakan hukum yang nyata.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

TUNTUTAN PUBLIK (TIDAK DAPAT DITAWAR)

1. Polda Sulut WAJIB menjelaskan ke publik: mengapa hingga kini, ketika nama dan peran terduga pelaku seperti Ronaldo dan OPO Budiman telah jelas disebut dan barang bukti telah diamankan, penetapan tersangka belum juga dilakukan? ADA APA?
Publik menilai, ketiadaan penetapan tersangka dalam kondisi alat bukti diduga telah terpenuhi adalah anomali serius dan berpotensi melahirkan dugaan pembiaran, perlindungan, atau intervensi. Polda Sulut harus membuktikan bahwa himbauan dan janji penindakan di masa lalu bukan sekadar slogan.

2. Polda Sulut DITUNTUT membuka secara transparan kronologi penangkapan, status kendaraan, volume BBM solar, pengamanan barang bukti, pasal yang disangkakan, serta timeline pasti menuju penetapan tersangka.

3. LSM KIBAR (Kibar Nusantara Merdeka) melalui John Pade MENEGASKAN, apabila proses hukum ini terus diperlambat, digantung, atau diduga dimainkan, maka KIBAR siap TURUN KE JALAN untuk menyuarakan keadilan dan melawan pembiaran hukum.

John Pade menegaskan, aksi jalanan adalah konsekuensi ketika hukum macet.

  • > “Nama sudah disebut, barang bukti ada, publik menunggu. Jika hukum tidak bergerak, rakyat yang akan bergerak. Negara tidak boleh kalah oleh mafia BBM solar ilegal.”

Publik menilai, setiap penundaan tanpa alasan hukum yang sah adalah pukulan bagi kepercayaan publik dan pintu masuk suburnya kejahatan ekonomi. Pembiaran terhadap BBM solar ilegal berarti membiarkan kerugian negara terus berjalan.

Karena itu, ULTIMATUM NASIONAL disampaikan secara terbuka:
Jika Polda Sulut tidak mampu, tidak berani, atau tidak serius menuntaskan perkara ini secara cepat, transparan, dan profesional, maka Mabes Polri HARUS segera mengambil alih penanganan kasus.

Publik juga mendesak Gubernur Sulawesi Utara untuk tidak berhenti pada himbauan, melainkan memastikan janji penindakan benar-benar dijalankan oleh aparat di bawahnya.

Negara sedang diuji oleh faktanya sendiri.
Jika pelaku diduga sudah jelas namun hukum tak kunjung berjalan, maka pertanyaan publik hanya satu: ADA APA?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Ada yang Dilindungi? Dua Gudang Besar di Bitung Belum Tersentuh—Publik Tantang Ketegasan Tim Mabes Polri!
Langgar KUHP Baru dan UU Minerba! Galian C Ilegal di Tomohon Diduga Kebal Hukum, APH Didesak Tangkap Pelaku dan Police Line Lokasi
“Gudang Mafia Solar Kema dan Bitung Viral di TikTok, Ketua DPD Sulut LSM Gadapaksi ATO Tamila Desak Mabes Polri Copot Pejabat Terkait!”
SKANDAL MEMALUKAN OKNUM POLRI DI PAPUA: SELINGKUH DENGAN ISTRI ORANG HINGGA PUNYA ANAK, HANYA DIHUKUM DEMOSI—ADA APA DENGAN KKEP?
Dugaan Mafia Solar Industri Beroperasi Terbuka di Bitung, Aparat Diminta Jangan Membiarkan
Polda Sulut Tegaskan Sikap atas Pemberitaan 4 Februari 2026 hingga Hari Ini, Kajian Langkah Hukum Sedang Dilakukan
BIFI Desak Proses Pidana Oknum Brimob Berdasarkan KUHP Baru
Gudang Solar Ilegal Frenli Cs di Tondano Bebas Beroperasi Sejak Sabtu, Wartawan & LSM Tantang Polres Minahasa: Negara Jangan Kalah oleh Mafia BBM
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 19:21 WIB

Diduga Ada yang Dilindungi? Dua Gudang Besar di Bitung Belum Tersentuh—Publik Tantang Ketegasan Tim Mabes Polri!

Jumat, 10 April 2026 - 10:05 WIB

Langgar KUHP Baru dan UU Minerba! Galian C Ilegal di Tomohon Diduga Kebal Hukum, APH Didesak Tangkap Pelaku dan Police Line Lokasi

Kamis, 2 April 2026 - 01:19 WIB

“Gudang Mafia Solar Kema dan Bitung Viral di TikTok, Ketua DPD Sulut LSM Gadapaksi ATO Tamila Desak Mabes Polri Copot Pejabat Terkait!”

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:35 WIB

SKANDAL MEMALUKAN OKNUM POLRI DI PAPUA: SELINGKUH DENGAN ISTRI ORANG HINGGA PUNYA ANAK, HANYA DIHUKUM DEMOSI—ADA APA DENGAN KKEP?

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:03 WIB

Dugaan Mafia Solar Industri Beroperasi Terbuka di Bitung, Aparat Diminta Jangan Membiarkan

Berita Terbaru