BITUNG — 17 Mei 2026 – Keberanian aparat Polisi Militer AD membongkar gudang solar di wilayah Tontalete, Minahasa Utara kini menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum di Kota Bitung. Publik mulai mempertanyakan keseriusan dan keberanian Polres Bitung dalam membongkar dugaan aktivitas gudang BBM solar milik PT SKL yang berada di wilayah perum bumibringin Matuari dan Madidir, tepatnya di belakang Kodim 1310/Bitung.
Masyarakat menilai, jika gudang di Tontalete saja mampu disentuh dan dibongkar aparat, maka tidak ada alasan bagi dugaan gudang solar di Bitung untuk dibiarkan terus beroperasi tanpa tindakan hukum yang jelas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sorotan tajam kini mengarah ke Polres Bitung. Warga mempertanyakan apakah aparat benar-benar tidak mampu, atau justru takut menyentuh jaringan mafia BBM yang disebut-sebut memiliki beking kuat di belakangnya.
“Kalau memang Polres Bitung tidak sanggup membongkar dugaan gudang solar PT SKL, milik Farhan maka Mabes Polri harus turun tangan langsung. Negara tidak boleh kalah dengan mafia solar,” tegas salah satu tokoh masyarakat kepada media.
Gudang yang berada di kawasan strategis belakang Kodim 1310/Bitung itu dan gudang baru di perum bumibringin Matuari selama ini ramai diperbincangkan masyarakat karena aktivitas kendaraan pengangkut BBM yang disebut-sebut kerap keluar masuk lokasi. Namun hingga kini belum terlihat adanya langkah tegas yang benar-benar menyentuh akar persoalan.
Publik juga mendesak Kapolri melalui Bareskrim Polri untuk segera mengirim tim khusus guna menyelidiki dugaan praktik penimbunan maupun distribusi BBM ilegal yang dinilai semakin terang-terangan terjadi di Kota Bitung.
“Jangan sampai masyarakat menilai hukum hanya berani kepada rakyat kecil, tetapi melemah ketika berhadapan dengan pemain besar BBM,” ujar warga lainnya dengan nada kecewa.
Tidak hanya Mabes Polri, masyarakat juga meminta perhatian serius dari TNI dan aparat terkait lainnya agar persoalan BBM ilegal tidak menjadi penyakit menahun yang terus merugikan negara serta menyengsarakan masyarakat kecil.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak PT SKL maupun Polres Bitung terkait dugaan aktivitas gudang solar tersebut. Namun tekanan publik kini terus membesar dan menuntut langkah nyata, bukan sekadar diam tanpa tindakan.(Red)













