HABISI MAFIA TAMBANG BOLSEL! Ko Johan Diduga Dilindungi ‘Jenderal Gadungan’ & Oknum TNI, Mabes Gabungan DITANTANG Tangkap dan Jerat dengan KUHP Baru

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

 

BOLSEL, 24 April 2026 — Skandal tambang di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kini memasuki babak panas dan memalukan. Nama Ko Johan, yang disebut sebagai bos tambang, diseret dalam pusaran dugaan praktik ilegal yang bukan hanya merugikan negara, tetapi juga diduga kuat dilindungi oleh jaringan kotor yang melibatkan “jenderal gadungan” hingga oknum aparat berseragam.

Fakta mencengangkan terungkap: lokasi tambang yang sebelumnya telah dipasang garis polisi (police line) justru dilepas kembali tanpa penjelasan transparan. Publik pun mencium bau busuk—ada permainan besar, ada kekuatan yang coba membungkam hukum!

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak berhenti di situ, sosok berinisial AK yang diduga oknum anggota TNI ikut terseret sebagai pihak yang disebut-sebut memback-up aktivitas tambang tersebut. Di lapangan, nama Erwin mencuat sebagai operator utama yang menjalankan roda aktivitas ilegal ini secara terang-terangan.

Kini, Mabes Gabungan tidak punya alasan untuk diam. Ini bukan sekadar pelanggaran biasa—ini dugaan kejahatan terstruktur yang menampar wibawa negara!

Dasar Hukum (KUHP Baru & Regulasi Terkait):
Jika terbukti, para pihak dapat dijerat dengan pasal-pasal berat dalam KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023), antara lain:

Pasal 263 KUHP Baru: Penyalahgunaan jabatan/kewenangan untuk keuntungan pribadi atau kelompok

Pasal 378 KUHP: Penipuan dan pemanfaatan identitas palsu (terkait dugaan “jenderal gadungan”)

Pasal 426–427 KUHP Baru: Tindak pidana korupsi dan kolusi oleh pejabat/oknum aparat

Pasal 55 & 56 KUHP: Penyertaan dalam tindak pidana (pelaku, turut serta, membantu kejahatan)

Selain itu, jerat hukum juga mengarah pada:

UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba (aktivitas tambang ilegal)

UU Tindak Pidana Korupsi jika ditemukan aliran dana atau penyalahgunaan wewenang

Tuntutan Tegas:
Tangkap dan tahan Ko Johan tanpa kompromi

Kejar dan amankan Erwin sebagai aktor lapangan

Bongkar dan seret oknum aparat, termasuk inisial AK jika terbukti

Usut siapa “jenderal gadungan” yang bermain di balik layar

Kasus ini bukan lagi sekadar dugaan—ini sudah menjadi alarm keras bagi negara. Jika dibiarkan, maka hukum hanya jadi pajangan dan mafia akan terus berpesta di atas penderitaan rakyat.

  • “Ini ujian nyata! Jika aparat tidak berani bertindak, maka publik berhak curiga: siapa sebenarnya yang dilindungi?”

Mabes Gabungan kini berada di bawah sorotan tajam. Rakyat menunggu—bukan janji, tapi aksi nyata. Tidak ada tempat bagi mafia tambang di negeri ini. Tangkap! Adili! Sikat sampai habis!Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jika Polres Bitung Tak Mampu Bongkar Gudang Solar PT SKL, Publik Minta Mabes Polri dan Panglima TNI Turun Tangan!
MAFIA SOLAR SULUT DIDUGA MAKIN BRUTAL! Tiga Gudang Beroperasi, Tiga Nama Disebut Jadi Bekup — Mabes Polri Jangan Tutup Mata, Rakyat Curiga Ada Pangkat Tinggi Di Belakang
Diduga Ada yang Dilindungi? Dua Gudang Besar di Bitung Belum Tersentuh—Publik Tantang Ketegasan Tim Mabes Polri!
Langgar KUHP Baru dan UU Minerba! Galian C Ilegal di Tomohon Diduga Kebal Hukum, APH Didesak Tangkap Pelaku dan Police Line Lokasi
“Gudang Mafia Solar Kema dan Bitung Viral di TikTok, Ketua DPD Sulut LSM Gadapaksi ATO Tamila Desak Mabes Polri Copot Pejabat Terkait!”
SKANDAL MEMALUKAN OKNUM POLRI DI PAPUA: SELINGKUH DENGAN ISTRI ORANG HINGGA PUNYA ANAK, HANYA DIHUKUM DEMOSI—ADA APA DENGAN KKEP?
Dugaan Mafia Solar Industri Beroperasi Terbuka di Bitung, Aparat Diminta Jangan Membiarkan
Polda Sulut Tegaskan Sikap atas Pemberitaan 4 Februari 2026 hingga Hari Ini, Kajian Langkah Hukum Sedang Dilakukan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:40 WIB

Jika Polres Bitung Tak Mampu Bongkar Gudang Solar PT SKL, Publik Minta Mabes Polri dan Panglima TNI Turun Tangan!

Senin, 11 Mei 2026 - 03:19 WIB

MAFIA SOLAR SULUT DIDUGA MAKIN BRUTAL! Tiga Gudang Beroperasi, Tiga Nama Disebut Jadi Bekup — Mabes Polri Jangan Tutup Mata, Rakyat Curiga Ada Pangkat Tinggi Di Belakang

Jumat, 24 April 2026 - 08:09 WIB

HABISI MAFIA TAMBANG BOLSEL! Ko Johan Diduga Dilindungi ‘Jenderal Gadungan’ & Oknum TNI, Mabes Gabungan DITANTANG Tangkap dan Jerat dengan KUHP Baru

Minggu, 12 April 2026 - 19:21 WIB

Diduga Ada yang Dilindungi? Dua Gudang Besar di Bitung Belum Tersentuh—Publik Tantang Ketegasan Tim Mabes Polri!

Jumat, 10 April 2026 - 10:05 WIB

Langgar KUHP Baru dan UU Minerba! Galian C Ilegal di Tomohon Diduga Kebal Hukum, APH Didesak Tangkap Pelaku dan Police Line Lokasi

Berita Terbaru