“Gudang Mafia Solar Kema dan Bitung Viral di TikTok, Ketua DPD Sulut LSM Gadapaksi ATO Tamila Desak Mabes Polri Copot Pejabat Terkait!”

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 01:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

Sulawesi Utara – 2 April 2026 –  Ketua DPD Sulut LSM Gadapaksi, , kembali melontarkan desakan keras kepada untuk segera bertindak tegas atas maraknya dugaan praktik mafia solar ilegal yang kian terang-benderang di wilayah Sulawesi Utara.

Sorotan tajam kali ini mengarah pada sejumlah lokasi yang disebut-sebut menjadi titik aktivitas penimbunan BBM ilegal. Di antaranya gudang di wilayah Kema 1 Jaga 8 yang diduga milik Frenli Rompas, serta gudang di Kelurahan Sagrat, Kecamatan Matuari, Kota Bitung yang diduga milik Renaldi Ibrahim. Kedua lokasi tersebut bahkan sempat viral di platform , memperlihatkan aktivitas mencurigakan yang memicu kemarahan publik.

ATO Tamila menilai, viralnya kasus ini menjadi bukti kuat bahwa praktik ilegal tersebut bukan lagi rahasia, namun ironisnya belum juga ditindak secara serius oleh aparat di wilayah hukum Polres Minahasa Utara dan Polres Bitung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendesak Mabes Polri untuk segera mencopot dan mengganti pejabat-pejabat terkait serta melakukan evaluasi total. Tidak boleh ada pembiaran, apalagi jika ada indikasi keterlibatan oknum aparat,” tegasnya.

Ia juga meminta untuk bersikap transparan dan membuka seluruh proses penanganan kasus ini ke publik. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu demi mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Lebih lanjut, ATO Tamila menegaskan bahwa jika praktik mafia BBM ini terus dibiarkan, maka akan muncul persepsi bahwa negara kalah oleh jaringan ilegal yang terorganisir dan diduga memiliki perlindungan kuat.

Untuk itu, ia juga mendorong agar segera turun tangan melakukan pengawasan dan memanggil pihak-pihak terkait guna mempertanggungjawabkan situasi yang dinilai telah merugikan negara selama ini.

“Ini sudah sangat jelas dan terang. Jika tidak ada tindakan tegas, maka publik berhak mempertanyakan keberpihakan aparat. Mabes Polri harus segera bertindak, copot, periksa, dan bersihkan oknum yang terlibat,” pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya
Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar
LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan
YBH PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL
USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA
“Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif”  .
Diduga Tanah Pengairan Diperjualbelikan, Warga Minta Aparat Lakukan Penyelidikan
PRESTASI TINGKAT NASIONAL: KOTA BITUNG RAIH PERINGKAT PERTAMA PENGENDALIAN INFLASI SE-INDONESIA, BUKTI KINERJA UNGGUL PEMERINTAH DAERAH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:15 WIB

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:11 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:08 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:50 WIB

YBH PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:15 WIB

“Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif”  .

Berita Terbaru