BITUNG — Arogansi aparat kembali mencoreng wajah institusi kepolisian. Seorang tokoh masyarakat sekaligus Ketua DPP Ormas Barisan Insan Fi Sabilillah (BIFI), Rinto Pakaya alias Haji Tito, mengaku menjadi korban kekerasan fisik dan penghinaan verbal bernuansa rasis yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Brimob Polda Sulawesi Utara berinisial KS, berpangkat Bharatu, yang bertugas di Kalasey.
Peristiwa memalukan itu terjadi di rumah duka, Kompleks Sari Kelapa, Lingkungan III RT 12 RW 03, Minggu (25/1) sekitar ba’da Ashar. Tempat yang seharusnya menjadi ruang empati, duka, dan penghormatan terakhir justru berubah menjadi arena intimidasi dan kekerasan aparat berseragam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan korban, insiden bermula saat Haji Tito menjalankan peran sosialnya sebagai tokoh masyarakat dengan mengatur jalannya persemayaman jenazah warga. Ia menegur oknum Brimob yang diduga memicu keributan. Namun, teguran tersebut dibalas dengan dorongan keras ke bagian dada serta ancaman pemukulan.
- > “Saya didorong keras di dada. Satu tangan di dada, tangan lainnya seperti mau pukul. Sampai sekarang dada kiri saya masih sakit,” ujar Haji Tito, Senin (26/1).
Lebih parah lagi, oknum Brimob tersebut juga diduga melontarkan kata-kata penghinaan berat, dengan menyebut korban “teroris” dan “testa hitam”—ucapan yang dinilai melecehkan martabat manusia, berbau diskriminasi, dan melanggar hak asasi, terlebih diarahkan kepada pimpinan ormas keagamaan di ruang publik.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Ismail, salah satu saksi mata di lokasi.
- > “Tidak ada cekcok sebelumnya. Oknum itu datang lalu langsung dorong Pak Haji. Kata-katanya keras dan sangat tidak pantas. Ini rumah duka, banyak orang melihat,” tegas Ismail.
Akibat tindakan tersebut, suasana rumah duka sempat memanas dan nyaris ricuh. Namun, korban justru menenangkan warga demi mencegah konflik meluas—sikap yang berbanding terbalik dengan perilaku oknum aparat yang seharusnya menjaga ketertiban.
Sebagai Ketua DPP Ormas BIFI, Haji Tito menegaskan bahwa dirinya akan melaporkan kasus ini secara resmi ke Propam Polda Sulawesi Utara. Ia menuntut penanganan yang tegas, transparan, dan tanpa perlindungan terhadap pelaku.
Warga serta berbagai elemen masyarakat menyatakan keprihatinan mendalam dan mendesak pimpinan Polri segera turun tangan. Mereka menilai, jika tindakan seperti ini dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap Polri akan semakin runtuh.
- Dee> “Ini bukan persoalan pribadi. Ini menyangkut marwah institusi dan rasa aman masyarakat. Oknum harus dicopot dan diproses pidana,” tegas salah satu tokoh warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi maupun pernyataan resmi dari pihak Brimob maupun Polda Sulawesi Utara.
PROPAM DIUJI.
POLRI DIUJI.
COPOT OKNUM, PROSES PIDANA, TEGAKKAN KEADILAN!













