BIFI Desak Proses Pidana Oknum Brimob Berdasarkan KUHP Baru

- Penulis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 02:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bitung — 31 Januari 2026 – Organisasi BIFI menyatakan sikap tegas terkait dugaan penganiayaan dan intimidasi yang dialami Ketua BIFI Rinto Pakaya alias Haji Tito, yang menurut keterangan korban diduga dilakukan oleh oknum anggota Brimob.

Korban menyampaikan bahwa dirinya mengalami dorongan fisik di bagian dada serta menerima ucapan bernada intimidatif, termasuk pelabelan “teroris” dan penyebutan “testa hitam” (dahi). Pernyataan tersebut disampaikan sebagai kesaksian korban dan diminta untuk diuji melalui proses hukum yang adil dan terbuka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BIFI menegaskan bahwa sejak 2 Januari 2026, Indonesia telah memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru, UU No. 1 Tahun 2023, yang menutup ruang impunitas dan menempatkan penyalahgunaan kewenangan aparat sebagai keadaan yang memberatkan.

Dalam kerangka KUHP Baru, peristiwa tersebut berpotensi memenuhi unsur penganiayaan (Pasal 466), paksaan atau intimidasi tanpa hak (Pasal 433), serta penghinaan terhadap martabat manusia (Pasal 435). BIFI menekankan bahwa jabatan dan seragam bukan alasan pemaaf di hadapan hukum.

Pelabelan “teroris” tanpa putusan pengadilan dinilai bertentangan dengan asas praduga tak bersalah dan berpotensi menimbulkan ketakutan serta keresahan di tengah masyarakat.

Melalui pernyataan ini, BIFI mendesak Kapolri dan jajaran terkait untuk memastikan proses pidana yang transparan dan akuntabel, bukan sekadar penanganan etik internal, serta menolak segala bentuk perlindungan korps terhadap oknum yang diduga melanggar hukum.

BIFI juga mengingatkan pentingnya penegakan hukum yang adil dan cepat agar kepercayaan publik tidak terus tergerus, serta tidak memicu ketegangan sosial seperti peristiwa yang baru-baru ini terjadi di Talaud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gudang Solar Ilegal Frenli Cs di Tondano Bebas Beroperasi Sejak Sabtu, Wartawan & LSM Tantang Polres Minahasa: Negara Jangan Kalah oleh Mafia BBM
BIADAB DI RUMAH DUKA! OKNUM BRIMOB SERANG & HINA KETUA DPP ORMAS BIFI — SEBUT “TERORIS”, PROPAM WAJIB COPOT DAN ADILI!
POLRES MINAHASA JANGAN JADI PENONTON! TEMUAN GUDANG BBM DI TONDANO ADALAH UJIAN NYATA—BILLY CS HARUS DITANGKAP JIKA HUKUM MASIH BERNYAWA
ADA APA DENGAN POLDa SULUT? Pelaku Sudah Jelas Namun Tersangka Tak Kunjung Ditetapkan — Publik Tagih Janji Berantas Mafia BBM Solar Ilegal
DUGAAN KRIMINALISASI BURUH OLEH KORPORASI: DPP KNM SIAP GUGAT DAN LAPORKAN PT ADVANTAGE — POLRESTA MANADO DIMINTA HENTIKAN PRAKTIK REPRESIF TERHADAP PEKERJA
MENUNTUT MENTERI PERHUBUNGAN MEMBUKA DUGAAN KERJA SAMA ASDP TERNATE–ASDP BITUNG
Kemarahan Masyarakat Minut Memuncak: Perangkat Desa dan Warga Siap Bongkar Paksa Gudang Timbunan BBM Solar Ilegal Jika APH Tak Bertindak Tegas
Orang Tua Korban Meminta APH Jangan Hanya Tutup Mata, Dengan Kasus Terjadi Di Resort Kebesaran Beach.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 02:14 WIB

BIFI Desak Proses Pidana Oknum Brimob Berdasarkan KUHP Baru

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:48 WIB

Gudang Solar Ilegal Frenli Cs di Tondano Bebas Beroperasi Sejak Sabtu, Wartawan & LSM Tantang Polres Minahasa: Negara Jangan Kalah oleh Mafia BBM

Senin, 26 Januari 2026 - 05:35 WIB

BIADAB DI RUMAH DUKA! OKNUM BRIMOB SERANG & HINA KETUA DPP ORMAS BIFI — SEBUT “TERORIS”, PROPAM WAJIB COPOT DAN ADILI!

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:48 WIB

POLRES MINAHASA JANGAN JADI PENONTON! TEMUAN GUDANG BBM DI TONDANO ADALAH UJIAN NYATA—BILLY CS HARUS DITANGKAP JIKA HUKUM MASIH BERNYAWA

Jumat, 16 Januari 2026 - 05:54 WIB

ADA APA DENGAN POLDa SULUT? Pelaku Sudah Jelas Namun Tersangka Tak Kunjung Ditetapkan — Publik Tagih Janji Berantas Mafia BBM Solar Ilegal

Berita Terbaru