Klinik Gigi di Sampang Dilaporkan GASI ke Polres, Terancam Dibawa ke Polda Jika Tidak ada Tindak Lanjut

- Penulis

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Lentera Post — Klinik gigi Hendri Dental Aesthetics, yang berlokasi di Jl. Perumahan Permata Indah Blok B No. 8, Banyuanyar, Kecamatan Sampang, Jawa Timur, dilaporkan ke Polres Sampang oleh Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) karena diduga melanggar sejumlah aturan praktik pelayanan kesehatan.

Klinik yang dikelola oleh drg. Hendri Eko W., Sp. KG itu dipersoalkan setelah GASI menerima berbagai aduan dari masyarakat terkait dugaan praktik tanpa izin resmi serta pelanggaran standar medis.

“Kami sudah menyampaikan laporan resmi ke Polres Sampang, tapi jika dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut yang jelas, kami akan bawa kasus ini ke Polda Jawa Timur, bahkan, kami juga akan melaporkan Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang karena dianggap lalai dalam melakukan pengawasan,” ujar Sekretaris GASI , Selasa (16/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

GASI menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti pendukung, termasuk testimoni dari pasien serta dokumentasi kegiatan klinik yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.

Sementara itu, pihak Polres Sampang membenarkan bahwa laporan dari GASI telah masuk dan sedang dalam proses telaah awal. “Laporan sedang kami verifikasi. Jika memenuhi unsur pidana, tentu akan kami proses lebih lanjut,” ujar salah satu penyidik yang enggan disebutkan namanya.

GASI menegaskan bahwa langkah hukum ini dilakukan sebagai bentuk dorongan agar penegakan aturan di sektor pelayanan kesehatan dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih.

Penulis : Joe

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lentera Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BIFI Desak Proses Pidana Oknum Brimob Berdasarkan KUHP Baru
Gudang Solar Ilegal Frenli Cs di Tondano Bebas Beroperasi Sejak Sabtu, Wartawan & LSM Tantang Polres Minahasa: Negara Jangan Kalah oleh Mafia BBM
BIADAB DI RUMAH DUKA! OKNUM BRIMOB SERANG & HINA KETUA DPP ORMAS BIFI — SEBUT “TERORIS”, PROPAM WAJIB COPOT DAN ADILI!
POLRES MINAHASA JANGAN JADI PENONTON! TEMUAN GUDANG BBM DI TONDANO ADALAH UJIAN NYATA—BILLY CS HARUS DITANGKAP JIKA HUKUM MASIH BERNYAWA
ADA APA DENGAN POLDa SULUT? Pelaku Sudah Jelas Namun Tersangka Tak Kunjung Ditetapkan — Publik Tagih Janji Berantas Mafia BBM Solar Ilegal
DUGAAN KRIMINALISASI BURUH OLEH KORPORASI: DPP KNM SIAP GUGAT DAN LAPORKAN PT ADVANTAGE — POLRESTA MANADO DIMINTA HENTIKAN PRAKTIK REPRESIF TERHADAP PEKERJA
MENUNTUT MENTERI PERHUBUNGAN MEMBUKA DUGAAN KERJA SAMA ASDP TERNATE–ASDP BITUNG
Kemarahan Masyarakat Minut Memuncak: Perangkat Desa dan Warga Siap Bongkar Paksa Gudang Timbunan BBM Solar Ilegal Jika APH Tak Bertindak Tegas
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 02:14 WIB

BIFI Desak Proses Pidana Oknum Brimob Berdasarkan KUHP Baru

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:48 WIB

Gudang Solar Ilegal Frenli Cs di Tondano Bebas Beroperasi Sejak Sabtu, Wartawan & LSM Tantang Polres Minahasa: Negara Jangan Kalah oleh Mafia BBM

Senin, 26 Januari 2026 - 05:35 WIB

BIADAB DI RUMAH DUKA! OKNUM BRIMOB SERANG & HINA KETUA DPP ORMAS BIFI — SEBUT “TERORIS”, PROPAM WAJIB COPOT DAN ADILI!

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:48 WIB

POLRES MINAHASA JANGAN JADI PENONTON! TEMUAN GUDANG BBM DI TONDANO ADALAH UJIAN NYATA—BILLY CS HARUS DITANGKAP JIKA HUKUM MASIH BERNYAWA

Jumat, 16 Januari 2026 - 05:54 WIB

ADA APA DENGAN POLDa SULUT? Pelaku Sudah Jelas Namun Tersangka Tak Kunjung Ditetapkan — Publik Tagih Janji Berantas Mafia BBM Solar Ilegal

Berita Terbaru