MENUNTUT MENTERI PERHUBUNGAN MEMBUKA DUGAAN KERJA SAMA ASDP TERNATE–ASDP BITUNG

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung Sulut – Media Lenterapost. Menuntut Menteri Perhubungan Republik Indonesia untuk segera membuka dan mengaudit secara menyeluruh dugaan kerja sama antara ASDP Ternate dan ASDP Bitung dalam meloloskan pengangkutan bahan kimia berbahaya jenis Sianida (CN) melalui kapal penumpang KMP Ferry Portlink 8.

Ditegaskan, jika Sianida dapat berangkat dari Pelabuhan Ternate dan tiba di Bitung tanpa pencegahan, maka tidak mungkin hal tersebut hanya akibat kelalaian satu pihak. Kondisi ini patut diduga melibatkan mata rantai pengawasan di dua pelabuhan, baik pada titik keberangkatan maupun titik kedatangan.

Diduga kuat terdapat pembiaran terkoordinasi antara ASDP Ternate sebagai pintu keluar dan ASDP Bitung sebagai pintu masuk, sehingga muatan B3 mematikan tersebut lolos dari verifikasi muatan, pengamanan, dan prosedur keselamatan pelayaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apabila dugaan ini terbukti, maka ASDP Ternate dan ASDP Bitung tidak hanya gagal menjalankan fungsi pengawasan, tetapi diduga bekerja sama—secara aktif maupun pasif—dalam meloloskan bahan kimia berbahaya, sebuah perbuatan yang mengancam keselamatan publik dan melanggar hukum nasional.

Oleh karena itu, Menteri Perhubungan tidak boleh bersikap normatif.
Audit internal tidak cukup. Harus dilakukan audit independen, pembekuan sementara pejabat terkait, serta pengumuman hasil pemeriksaan kepada publik.

Jika kewenangan ini tidak dijalankan secara tegas, maka publik berhak menilai bahwa pembiaran adalah bagian dari kejahatan itu sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BIFI Desak Proses Pidana Oknum Brimob Berdasarkan KUHP Baru
Seleksi Catur Kabupaten Muna Resmi Dibuka 30 Januari 2026, Bidik Atlet Terbaik Menuju Porprov Sultra
Gudang Solar Ilegal Frenli Cs di Tondano Bebas Beroperasi Sejak Sabtu, Wartawan & LSM Tantang Polres Minahasa: Negara Jangan Kalah oleh Mafia BBM
BIADAB DI RUMAH DUKA! OKNUM BRIMOB SERANG & HINA KETUA DPP ORMAS BIFI — SEBUT “TERORIS”, PROPAM WAJIB COPOT DAN ADILI!
TNI AL Kodaeral VIII Sigap Selamatkan Korban Kekerasan di Talaud, Dievakuasi Cepat ke RS Kandou Manado
POLRES MINAHASA JANGAN JADI PENONTON! TEMUAN GUDANG BBM DI TONDANO ADALAH UJIAN NYATA—BILLY CS HARUS DITANGKAP JIKA HUKUM MASIH BERNYAWA
ADA APA DENGAN POLDa SULUT? Pelaku Sudah Jelas Namun Tersangka Tak Kunjung Ditetapkan — Publik Tagih Janji Berantas Mafia BBM Solar Ilegal
DUGAAN KRIMINALISASI BURUH OLEH KORPORASI: DPP KNM SIAP GUGAT DAN LAPORKAN PT ADVANTAGE — POLRESTA MANADO DIMINTA HENTIKAN PRAKTIK REPRESIF TERHADAP PEKERJA
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 02:14 WIB

BIFI Desak Proses Pidana Oknum Brimob Berdasarkan KUHP Baru

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:01 WIB

Seleksi Catur Kabupaten Muna Resmi Dibuka 30 Januari 2026, Bidik Atlet Terbaik Menuju Porprov Sultra

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:48 WIB

Gudang Solar Ilegal Frenli Cs di Tondano Bebas Beroperasi Sejak Sabtu, Wartawan & LSM Tantang Polres Minahasa: Negara Jangan Kalah oleh Mafia BBM

Senin, 26 Januari 2026 - 05:35 WIB

BIADAB DI RUMAH DUKA! OKNUM BRIMOB SERANG & HINA KETUA DPP ORMAS BIFI — SEBUT “TERORIS”, PROPAM WAJIB COPOT DAN ADILI!

Minggu, 25 Januari 2026 - 06:24 WIB

TNI AL Kodaeral VIII Sigap Selamatkan Korban Kekerasan di Talaud, Dievakuasi Cepat ke RS Kandou Manado

Berita Terbaru