Rokok Ilegal Disegel, Polsek Camplong Mengaku Tak Tahu

- Penulis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, LenteraPost.id – Pabrik rokok ilegal yang berada tak jauh dari Markas Polsek Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, disegel aparat Bea Cukai Madura, Rabu (7/8/2025).

Penyegelan dilakukan setelah aparat menemukan dua unit mesin produksi rokok aktif di gudang milik pengusaha berinisial S. Aktivitas itu dinilai melanggar aturan karena dilakukan sebelum izin produksi resmi diterbitkan.

“Kami lakukan penyegelan karena dua mesin produksi itu belum memiliki izin. Proses pengajuan memang sedang berjalan, tapi itu tidak bisa dijadikan alasan untuk memproduksi rokok,” kata salah satu petugas Bea Cukai Madura.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus produksi ilegal ini disebut berpotensi merugikan negara miliaran rupiah dari sektor penerimaan cukai.

Meski jaraknya hanya ratusan meter dari markas Polsek Camplong, aparat setempat mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan produksi rokok di lokasi tersebut. Kapolsek Camplong Iptu Bambang, saat dikonfirmasi, enggan memberikan penjelasan rinci.

“Kami belum menerima informasi resmi terkait itu,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, informasi keberadaan pabrik rokok ilegal ini mencuat setelah kendaraan pengangkut rokok tanpa pita cukai tertangkap di Tanah Merah, Bangkalan. Penelusuran mengarah pada gudang produksi di wilayah Camplong.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Polres Sampang terkait dugaan pembiaran atau kemungkinan keterlibatan oknum internal dalam kasus ini. Ironisnya, kegiatan produksi yang disebut berlangsung berbulan-bulan itu terjadi di lokasi yang setiap harinya dilewati anggota kepolisian setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BIFI Desak Proses Pidana Oknum Brimob Berdasarkan KUHP Baru
Gudang Solar Ilegal Frenli Cs di Tondano Bebas Beroperasi Sejak Sabtu, Wartawan & LSM Tantang Polres Minahasa: Negara Jangan Kalah oleh Mafia BBM
BIADAB DI RUMAH DUKA! OKNUM BRIMOB SERANG & HINA KETUA DPP ORMAS BIFI — SEBUT “TERORIS”, PROPAM WAJIB COPOT DAN ADILI!
POLRES MINAHASA JANGAN JADI PENONTON! TEMUAN GUDANG BBM DI TONDANO ADALAH UJIAN NYATA—BILLY CS HARUS DITANGKAP JIKA HUKUM MASIH BERNYAWA
ADA APA DENGAN POLDa SULUT? Pelaku Sudah Jelas Namun Tersangka Tak Kunjung Ditetapkan — Publik Tagih Janji Berantas Mafia BBM Solar Ilegal
DUGAAN KRIMINALISASI BURUH OLEH KORPORASI: DPP KNM SIAP GUGAT DAN LAPORKAN PT ADVANTAGE — POLRESTA MANADO DIMINTA HENTIKAN PRAKTIK REPRESIF TERHADAP PEKERJA
MENUNTUT MENTERI PERHUBUNGAN MEMBUKA DUGAAN KERJA SAMA ASDP TERNATE–ASDP BITUNG
Kemarahan Masyarakat Minut Memuncak: Perangkat Desa dan Warga Siap Bongkar Paksa Gudang Timbunan BBM Solar Ilegal Jika APH Tak Bertindak Tegas
Berita ini 199 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 02:14 WIB

BIFI Desak Proses Pidana Oknum Brimob Berdasarkan KUHP Baru

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:48 WIB

Gudang Solar Ilegal Frenli Cs di Tondano Bebas Beroperasi Sejak Sabtu, Wartawan & LSM Tantang Polres Minahasa: Negara Jangan Kalah oleh Mafia BBM

Senin, 26 Januari 2026 - 05:35 WIB

BIADAB DI RUMAH DUKA! OKNUM BRIMOB SERANG & HINA KETUA DPP ORMAS BIFI — SEBUT “TERORIS”, PROPAM WAJIB COPOT DAN ADILI!

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:48 WIB

POLRES MINAHASA JANGAN JADI PENONTON! TEMUAN GUDANG BBM DI TONDANO ADALAH UJIAN NYATA—BILLY CS HARUS DITANGKAP JIKA HUKUM MASIH BERNYAWA

Jumat, 16 Januari 2026 - 05:54 WIB

ADA APA DENGAN POLDa SULUT? Pelaku Sudah Jelas Namun Tersangka Tak Kunjung Ditetapkan — Publik Tagih Janji Berantas Mafia BBM Solar Ilegal

Berita Terbaru