Bayang-Bayang “Nofi” di Balik Sidang Korupsi PEN Sampang, Dugaan Pengkondisian BAP Menguat

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya(lenterapost.id) – Persidangan ke-11 perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2020 di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (15/04/2026) malam, membuka lapisan baru yang berpotensi menyeret aktor lain di luar terdakwa.

Di ruang sidang, nama Surya Nofiantoro alias Nofi mencuat sebagai sosok yang diduga berperan dalam “mengarahkan” keterangan terdakwa sejak tahap penyidikan di Polda. Fakta ini terungkap dari pengakuan terdakwa Hasan Mustofa yang menyebut adanya intervensi dalam penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Hasan bahkan secara terbuka meminta majelis hakim mengoreksi BAP agar disesuaikan dengan fakta yang ia sampaikan di persidangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, sidang juga mengungkap dugaan adanya perintah dari internal Pemerintah Kabupaten Sampang dalam pengambilan kebijakan proyek, yakni melalui penunjukan langsung (PL) tanpa proses lelang.

Di hadapan majelis hakim, Hasan mengaku keputusan tersebut diambil setelah adanya arahan dari Kepala Bappedalitbang Umi Hanik Laila dan Kabag Barjas saat itu, Raden Chalilurachman.

“Berdasarkan petunjuk dari Bappedalitbang dan Barjas, serta merujuk pada surat edaran dari Peraturan LKPP Nomor 13 Tahun 2019, kami memahami bahwa itu bisa dilakukan dengan penunjukan langsung,” ungkap Hasan di persidangan.

Pernyataan ini langsung direspons penasihat hukum Hasan Mustofa, Wahyu Dhita Putranto, yang meminta majelis hakim menghadirkan kedua pejabat tersebut sebagai saksi konfrontir guna menguji kebenaran dalil terdakwa.

Meski mengakui secara formal dirinya bertanggung jawab sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Hasan menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan sepenuhnya inisiatif pribadi, melainkan bagian dari kebijakan yang harus dijalankan.

“Saya menyadari itu salah. Tapi itu bagian dari perintah atasan. Kami hanya berusaha mengendalikan semampu kami di lapangan dan menjaga administrasi tetap tertib,” ujarnya.

Yang lebih menggelitik, Hasan mengungkap adanya komunikasi intens dengan sosok Nofi sejak awal proses hukum berjalan. Ia mengaku selalu melapor setiap kali menjalani pemeriksaan di Polda.

“Dari berangkat sampai pulang pemeriksaan, saya laporkan ke Pak Nofi. Karena dijanjikan perkara ini akan selesai dan aman,” bebernya.

Penasihat hukum Wahyu Dhita mempertegas bahwa kliennya diduga diarahkan untuk memberikan jawaban tertentu saat pemeriksaan.

“Sejak awal sudah diminta memberikan keterangan sesuai keinginan Nofi, dengan iming-iming kasusnya akan aman,” tegas Wahyu.

Meski nama Nofi terus berulang kali muncul di persidangan, hingga kini yang bersangkutan belum pernah dipanggil, baik pada tahap penyidikan maupun di persidangan—sebuah celah yang kini mulai disorot serius oleh tim pembela.

Selain itu, tim penasihat hukum juga menyoroti inkonsistensi keterangan saksi lain bernama Hafi, yang dinilai berbeda antara keterangan awal dan fakta persidangan. Mereka meminta agar saksi tersebut dihadirkan kembali.

Sementara terkait aliran dana sebesar Rp1,5 miliar yang sempat mencuat namun tidak diakui oleh pihak bernama Yayan, Wahyu menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Di sisi lain, JPU dikabarkan telah mengantongi perhitungan kerugian negara serta daftar pihak yang harus bertanggung jawab untuk pengembalian.

Meski perkara ini telah memasuki tahap akhir, peluang pengembangan kasus dinilai masih terbuka, terutama jika aparat penegak hukum menindaklanjuti fakta-fakta baru yang terungkap di persidangan.

Namun hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi kepada Surya Nofiantoro melalui pesan WhatsApp belum mendapat respons.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Demi Target, Abaikan Kesehatan? Susu MBG Diduga Berulat Tetap Disalurkan ke Siswa”
KASUS ROKOK ILEGAL JUMBO,POLRS SAMPANG LIMPAHKAN-PUBLIK CURIGA ADA YANG TAK DI USUT
SKANDAL BESAR PAPUA BARAT! TAMBANG ILEGAL MERAJALELA — DIDUGA ADA KEKUATAN BESAR DI BELAKANG!
“Silaturahmi Berujung Kekerasan, Wartawan Jadi Korban Arogansi Oknum Kiai”
KJJT Sampang Dukung Penuh Penunjukan Nor Arif Prasetyo Sebagai Plt Ketua Umum
“Komitmen Tanpa Celah, Rutan Sampang Perketat Pengawasan Lewat Razia dan Tes Urin Massal”
“Plt Kepala Disdukcapil Rangkap Jabatan, Pegawai Tidur di Jam Kerja Saat Rakyat Mengantri”
“Diduga Propam Polda Jatim Intimidasi Pelapor, Kepercayaan Publik Terancam Runtuh”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Bayang-Bayang “Nofi” di Balik Sidang Korupsi PEN Sampang, Dugaan Pengkondisian BAP Menguat

Jumat, 17 April 2026 - 00:46 WIB

“Demi Target, Abaikan Kesehatan? Susu MBG Diduga Berulat Tetap Disalurkan ke Siswa”

Kamis, 16 April 2026 - 09:37 WIB

SKANDAL BESAR PAPUA BARAT! TAMBANG ILEGAL MERAJALELA — DIDUGA ADA KEKUATAN BESAR DI BELAKANG!

Senin, 13 April 2026 - 08:50 WIB

“Silaturahmi Berujung Kekerasan, Wartawan Jadi Korban Arogansi Oknum Kiai”

Rabu, 8 April 2026 - 06:46 WIB

KJJT Sampang Dukung Penuh Penunjukan Nor Arif Prasetyo Sebagai Plt Ketua Umum

Berita Terbaru