Manokwari, 15 April 2026 — Apa yang terjadi di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, bukan lagi sekadar pelanggaran hukum. Ini adalah indikasi kegagalan negara menjaga tanahnya sendiri. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wasirawi, Kali Wariori hingga Masni berlangsung brutal, masif, dan terang-terangan — tanpa rasa takut sedikit pun.
Di depan mata publik, ratusan alat berat jenis excavator bebas menggerus hutan, membelah gunung, dan meracuni sungai. Lebih mengkhawatirkan, praktik ini disertai penggunaan merkuri — zat berbahaya yang bisa merusak lingkungan secara permanen dan mengancam nyawa manusia lintas generasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fakta di lapangan menampar keras: aktivitas ilegal ini bukan sembunyi-sembunyi, tapi berjalan seperti operasi resmi. Ini memunculkan pertanyaan serius — apakah hukum masih hidup, atau sudah dikendalikan?
Sejumlah nama yang disebut-sebut sebagai pemain utama mulai mencuat, seperti Bunda Ros, Bos Eko, Bos Mimin, Bos Bintang, Hj Nana, Bos Alvian, Bos Samsul, dan Hi Puddin. Mereka diduga sebagai pemodal sekaligus penguasa alat berat yang menjadi tulang punggung perusakan lingkungan ini.
Namun yang lebih mengkhawatirkan bukan hanya siapa pelakunya, tetapi mengapa mereka bisa terus beroperasi tanpa tersentuh hukum. Di tengah kerusakan yang semakin parah, muncul dugaan kuat adanya pembiaran sistematis hingga indikasi perlindungan dari oknum tertentu.
Sorotan kini tertuju pada Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Alfred Papare. Publik menanti langkah nyata, bukan sekadar retorika. Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada kekuatan modal atau jaringan mafia.
Padahal, peringatan sudah berulang kali disampaikan. Sejak 2016, pemerintah daerah, tokoh adat, dan pemilik hak ulayat terus berupaya menghentikan aktivitas ilegal ini. Bahkan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI pada 17 September 2025, persoalan ini telah dibuka terang, termasuk dugaan adanya “beking”.
Namun hasilnya nihil. Belum setahun berlalu, tambang ilegal justru kembali beroperasi lebih terang-terangan, seolah tidak tersentuh dan tidak tersentil hukum sama sekali.
Dampaknya kini mulai dirasakan langsung oleh masyarakat. Banjir bandang pada 7 dan 9 April 2026 yang melanda Manokwari dengan ketinggian air hingga orang dewasa menjadi alarm keras. Air keruh bercampur lumpur dan kayu menghantam pemukiman warga.
- “Ini bukan bencana alam biasa. Ini akibat tambang ilegal di atas sana,” ungkap warga dengan nada tegas.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang terjadi bukan hanya kerusakan lingkungan, tetapi kehancuran sistem hukum itu sendiri. Negara akan terlihat kalah, dan hukum kehilangan wibawanya di hadapan mafia tambang.
Pertanyaannya sederhana: siapa yang sebenarnya berkuasa di Manokwari — negara, atau mafia? Red













