Diduga Jadi Korban Fitnah dan Intimidasi, Indra Minta Polisi Bertindak Tegas

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI ( Lenterapoat.id )  Polemik dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman kini memasuki jalur hukum. Indra secara resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Banyuwangi pada Jumat (6/3/2026).

Laporan tersebut dilayangkan Indra dengan didampingi, Ari Bagus Pranata dari Feradi WPI. Kedatangan mereka bertujuan meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan fitnah serta ancaman yang disebut telah merugikan nama baik dan keamanan pribadi pelapor.

Indra menegaskan, langkah hukum ini diambil setelah berbagai tudingan dan ancaman yang ia terima dinilai sudah melampaui batas dan berdampak pada reputasinya di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan ini kami buat agar semuanya menjadi terang. Saya berharap pihak kepolisian bisa mengusut tuntas dugaan fitnah dan pengancaman yang saya alami,” ujar Indra usai membuat laporan di Polresta Banyuwangi.

Sementara itu, Ari Bagus Pranata menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Menurutnya, dugaan pencemaran nama baik maupun pengancaman merupakan perbuatan yang dapat diproses secara pidana apabila terbukti melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Negara harus hadir melindungi warga dari tindakan fitnah maupun intimidasi,” tegas Ari.

Kasus ini kini menunggu tindak lanjut dari penyidik Polresta Banyuwangi. Tidak menutup kemungkinan pihak-pihak yang diduga terlibat akan segera dimintai keterangan guna mengungkap secara terang peristiwa yang dilaporkan tersebut.

Langkah hukum yang ditempuh Indra ini menjadi sinyal bahwa dugaan fitnah dan ancaman yang beredar tidak lagi sekadar polemik di ruang publik, melainkan telah memasuki proses hukum resmi. Perkembangan kasus ini pun diperkirakan akan menjadi perhatian publik di Banyuwangi dalam waktu dekat.

Redaksi//

Lenterapost.id

Investigasi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ngaji Sambil Ngopi, Tradisi Rutin Anjang Sana Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah di Desa Kembiritan
Proyek Swakelola UPTD Wilayah VI Coreng Citra Gubernur Lampung Mirza 
Mafia Solar Menggila di Bitung! Gudang Ilegal Diduga Dilindungi Oknum, Mabes Polri Diminta Turun Tangan — Polres Bitung Disorot Keras!
Gudang BBM di Sagrat Bitung Tak Tersentuh, Publik Bertanya: Himbauan Presiden Hanya Gertakan?
Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial UY (27), warga Kecamatan Grati,
Peringatan HUT ke-74 Kopassus: Ketua DPC GRIB Jaya Rembang Haturkan Hormat dan Doa untuk Sang Baret Merah
Perhutani Sediakan Lahan 40 Hektar untuk Ekspor Cabe Jawa
SKANDAL BESAR PAPUA BARAT! TAMBANG ILEGAL MERAJALELA — DIDUGA ADA KEKUATAN BESAR DI BELAKANG!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:27 WIB

Ngaji Sambil Ngopi, Tradisi Rutin Anjang Sana Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah di Desa Kembiritan

Senin, 20 April 2026 - 11:49 WIB

Proyek Swakelola UPTD Wilayah VI Coreng Citra Gubernur Lampung Mirza 

Minggu, 19 April 2026 - 04:10 WIB

Mafia Solar Menggila di Bitung! Gudang Ilegal Diduga Dilindungi Oknum, Mabes Polri Diminta Turun Tangan — Polres Bitung Disorot Keras!

Sabtu, 18 April 2026 - 05:42 WIB

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial UY (27), warga Kecamatan Grati,

Jumat, 17 April 2026 - 15:14 WIB

Peringatan HUT ke-74 Kopassus: Ketua DPC GRIB Jaya Rembang Haturkan Hormat dan Doa untuk Sang Baret Merah

Berita Terbaru