Perhutani Sediakan Lahan 40 Hektar untuk Ekspor Cabe Jawa

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang ( Lenterapost.id )  Perhutani KPH Jombang menyatakan kesiapan menyediakan lahan seluas 40 hektar di Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, untuk pengembangan komoditas cabe jawa sebagai bagian dari program hilirisasi ekspor nasional. Lahan tersebut akan dikelola bersama PT Aisyah Cahaya Nusantara sebagai offtaker utama, dengan dukungan pemberdayaan masyarakat oleh Ormas Formasy Praja Nusantara (FPN).Dalam forum FGD Akselerasi Hilirisasi Komoditas Ekspor Jawa Timur yang digelar di Surabaya, Enny Handhayany Y.S. (Administratur Perhutani KPH Jombang) menegaskan komitmen Perhutani untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus pembangunan ekonomi nasional melalui pemanfaatan lahan tidak produktif menjadi produktif.

Sebagai mitra strategis, PT Aisyah Cahaya Nusantara tampil sebagai pionir dengan pengalaman panjang dalam hulu-hilirisasi komoditas ekspor. Direktur Utama Achmad Dahlan A.M. memaparkan bahwa buyer existing perusahaan membutuhkan hingga 9.000 ton cabe jawa per tahun. Perusahaan ini telah menjalankan praktik hilirisasi sejak 2019, dari 2,5 hektar hingga kini mencapai 2.000 hektar, serta memiliki riset teknologi farm yang siap diduplikasi ke seluruh wilayah Indonesia.

Dukungan masyarakat akan diperkuat oleh Ormas Formasy Praja Nusantara (FPN) di bawah kepemimpinan Dodik Purwoko, SP. (Ketua Umum FPN). FPN menegaskan komitmen untuk mendampingi petani dan warga sekitar dalam proses pemberdayaan, sekaligus memastikan program hilirisasi berjalan dengan semangat Bela Negara. “Kami siap menduplikasi program ini ke berbagai wilayah lain, agar manfaatnya dirasakan luas oleh masyarakat,” tegas Dodik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sinergi antara Perhutani, PT Aisyah Cahaya Nusantara, dan Ormas FPN diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekspor berkelanjutan, menyerap tenaga kerja, menekan angka pengangguran, serta meningkatkan ekonomi masyarakat Jombang secara akuntabel dan administratif.

Acara FGD ini ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama akselerasi ekspor, melalui dokumen PKS (Perjanjian Kerja Sama) dan MOA (Memorandum of Agreement), sebagai landasan sinergi lintas sektor untuk mempercepat ekspor komoditas unggulan Indonesia.

Redaksi//

Lenterapost.id 

(red.Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Oknum Bapenda kabupaten Malang Mengambil Alih Lahan Parkir Dari Dishub 
Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya
Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar
LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan
YBH PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL
USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA
“Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif”  .
Diduga Tanah Pengairan Diperjualbelikan, Warga Minta Aparat Lakukan Penyelidikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:15 WIB

Diduga Oknum Bapenda kabupaten Malang Mengambil Alih Lahan Parkir Dari Dishub 

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:15 WIB

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:11 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:08 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:48 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Berita Terbaru