Sertifikat PRONA Warga Panyepen Hilang Misterius, Nama Mantan Kades Terseret

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG — Dugaan penahanan sertifikat tanah milik warga Dusun Bratan, Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik, kembali mencuat. Kasus ini menyeret nama oknum mantan kepala desa setelah pemilik sah mendatangi kediaman mantan pejabat desa tersebut untuk menuntut kejelasan.

Narasumber berinisial (J) kepada awak media menuturkan bahwa sertifikat tanah atas nama Sukarni berasal dari program PRONA (Proyek Operasi Nasional Agraria) tahun 2008–2009, saat Desa Panyepen dipimpin Kepala Desa aktif Khusin.

“Program PRONA waktu itu berjalan, dan sebagian sertifikat sudah dibagikan kepada pemilik. Tapi yang atas nama Sukarni sampai sekarang tidak pernah diterima. Ini yang jadi tanda tanya besar,” ujar (J).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

(J) menjelaskan, pada periode kedua kepemimpinan, Kades Khusin meninggal dunia sebelum masa jabatan berakhir. Jabatan kemudian dilanjutkan oleh putrinya yang akrab disapa Ifa pada periode 2015–2019 selama kurang lebih tiga tahun.

Menurutnya, sertifikat atas nama Sukarni sebenarnya sudah rampung sejak masa almarhum Khusin. Namun hingga kini dokumen tersebut belum sampai ke tangan pemilik sah.

“Saya sudah berulang kali mendatangi kediaman Ifa untuk meminta kejelasan. Tapi jawabannya selalu tidak tahu-menahu. Padahal pemilik sudah melunasi biaya administrasi PRONA sebesar Rp250.000,” imbuhnya.

Pada 27 Januari 2026, awak media bersama narasumber mendatangi kediaman Ifa di Dusun Bekbatoh, Desa Panyepen. Dalam pertemuan itu, Ifa membantah mengetahui keberadaan sertifikat tersebut.

“Saya tidak tahu apa-apa tentang sertifikat atas nama Sukarni. Waktu pengurusan dan penyerahan masih di masa almarhum Kades Khusin, ayah saya. Saya hanya meneruskan sisa jabatan beliau. Lagi pula, kenapa baru sekarang diurus?” tegas Ifa.

Hingga berita ini diturunkan, keberadaan sertifikat tanah tersebut masih belum jelas. Warga berharap pihak terkait segera turun tangan untuk menelusuri dugaan penahanan dokumen penting milik masyarakat tersebut.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Sunyi,Sore, dan Busuk: Dugaan Skandal Distribusi MBG Tanggumong #004 Terkuak”
“Pabrik Rokok Ilegal Diduga Kebal Hukum di Sampang, Warga Minta Penindakan Nyata”
Bayang-Bayang “Nofi” di Balik Sidang Korupsi PEN Sampang, Dugaan Pengkondisian BAP Menguat
“Demi Target, Abaikan Kesehatan? Susu MBG Diduga Berulat Tetap Disalurkan ke Siswa”
KASUS ROKOK ILEGAL JUMBO,POLRS SAMPANG LIMPAHKAN-PUBLIK CURIGA ADA YANG TAK DI USUT
SKANDAL BESAR PAPUA BARAT! TAMBANG ILEGAL MERAJALELA — DIDUGA ADA KEKUATAN BESAR DI BELAKANG!
“Silaturahmi Berujung Kekerasan, Wartawan Jadi Korban Arogansi Oknum Kiai”
KJJT Sampang Dukung Penuh Penunjukan Nor Arif Prasetyo Sebagai Plt Ketua Umum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 07:55 WIB

“Sunyi,Sore, dan Busuk: Dugaan Skandal Distribusi MBG Tanggumong #004 Terkuak”

Minggu, 19 April 2026 - 10:38 WIB

“Pabrik Rokok Ilegal Diduga Kebal Hukum di Sampang, Warga Minta Penindakan Nyata”

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Bayang-Bayang “Nofi” di Balik Sidang Korupsi PEN Sampang, Dugaan Pengkondisian BAP Menguat

Jumat, 17 April 2026 - 00:46 WIB

“Demi Target, Abaikan Kesehatan? Susu MBG Diduga Berulat Tetap Disalurkan ke Siswa”

Kamis, 16 April 2026 - 15:48 WIB

KASUS ROKOK ILEGAL JUMBO,POLRS SAMPANG LIMPAHKAN-PUBLIK CURIGA ADA YANG TAK DI USUT

Berita Terbaru