Bitung, 19 April 2026 — Dugaan praktik mafia BBM solar subsidi di Kota Bitung kini memasuki fase yang semakin mengkhawatirkan. Sebuah gudang di Kelurahan Sagrat Weru Dua, Kecamatan Matuari, disebut menjadi pusat penimbunan solar subsidi ilegal yang beroperasi nyaris tanpa hambatan.
Fakta di lapangan menunjukkan aktivitas ini berlangsung terang-terangan. Truk tangki keluar masuk lokasi dengan leluasa, memicu pertanyaan besar: apakah hukum benar-benar masih berlaku, atau justru sudah “lumpuh” di hadapan jaringan mafia?
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa gudang tersebut diduga dikendalikan oleh seorang berinisial RI (Enal). Solar subsidi yang seharusnya untuk rakyat kecil diduga dikumpulkan dan disalurkan ke luar daerah, termasuk ke Gorontalo, untuk dijual dengan harga industri demi keuntungan besar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ini bukan lagi sekadar pelanggaran—ini adalah dugaan kejahatan terorganisir yang merampas hak rakyat dan merugikan negara secara sistematis.
Yang paling mengejutkan, beredar dugaan kuat adanya “bekingan” dari oknum aparat. Nama institusi Polres Bitung ikut disebut dalam pusaran isu ini. Jika benar, maka ini adalah pukulan telak bagi integritas penegakan hukum.
Publik kini mempertanyakan:
mengapa praktik ini seolah dibiarkan?
mengapa tidak ada tindakan tegas?
siapa yang sebenarnya bermain di balik layar?
Desakan pun memuncak. Tidak hanya kepada Polres Bitung, tetapi juga kepada Polda Sulawesi Utara hingga Mabes Polri agar segera turun tangan.
Langkah tegas yang dituntut:
Penggerebekan dan penyegelan gudang secara segera
Penelusuran aliran distribusi BBM subsidi ilegal
Pemeriksaan terhadap pemilik, sopir, hingga jaringan pelaku
Pengusutan dugaan keterlibatan oknum aparat tanpa pandang bulu
Pengambilalihan kasus oleh Polda atau Mabes Polri untuk menjamin objektivitas
Jika aparat di tingkat lokal tidak mampu atau tidak berani bertindak, maka sudah saatnya institusi di atasnya turun langsung.
Kasus ini telah menjadi simbol kegagalan pengawasan jika dibiarkan. Negara dirugikan, rakyat kecil kehilangan haknya, sementara mafia diduga berpesta di atas subsidi.
Mata publik kini tertuju pada langkah aparat:
bertindak tegas, atau terus membiarkan praktik ini hidup subur?
Jika tidak ada tindakan nyata dalam waktu dekat, kepercayaan masyarakat terhadap hukum akan semakin runtuh.
Red













