Dari Kooperatif ke “Tak Kenal”, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Mendadak “Pikun”?

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA (lenterapost.id) – Sidang dugaan korupsi proyek Lapen DID II Kabupaten Sampang senilai sekitar Rp12 miliar di Pengadilan Negeri Surabaya memanas. Proyek rehabilitasi jalan yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) itu turut menyeret nama tokoh politik lokal.

Dalam persidangan Rabu (25/02/2026), jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan secara terbuka menyebut nama “Nofi” di hadapan majelis hakim sebagai bagian dari materi pembuktian terkait alur distribusi dana dan dugaan penerimaan uang. Penyebutan tersebut tercatat resmi dalam persidangan.

Nama itu diduga mengarah kepada Surya Nofiantoro, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sampang. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, ia menyatakan kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya proses kepada aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ikuti saja prosesnya, biarkan penegak hukum bekerja seobjektif mungkin. Kita ikuti jalannya sidang sampai selesai,” tulisnya. Ia juga menyatakan siap hadir jika dipanggil.

Namun, kepada media lain ia justru mempertanyakan sosok “Nofi” yang dimaksud dan enggan menanggapi keterangan saksi Achmad Hafi.

“Nofi siapa itu, saya tidak tahu, tidak jelas novi siapa, mungkin itu selingkuhannya pak Ahmad Hafi,” ujarnya, Sabtu (28/02/2026).

Dua pernyataan berbeda dalam konteks perkara yang sama memicu sorotan publik dan dinilai plin-plan. Sementara itu, kuasa hukum terdakwa M. Hasan Mustofa, Wahyu Dhita Putranto SH MH dan Rosadin SH MH menegaskan bahwa penyebutan nama tersebut menjadi perhatian serius dalam strategi pembelaan dan akan didalami pada sidang lanjutan.

Persidangan korupsi Lapen DID II Sampang masih bergulir. Fakta-fakta yang terungkap di ruang sidang akan menjadi dasar majelis hakim dalam menyusun konstruksi perkara secara utuh. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Sunyi,Sore, dan Busuk: Dugaan Skandal Distribusi MBG Tanggumong #004 Terkuak”
“Pabrik Rokok Ilegal Diduga Kebal Hukum di Sampang, Warga Minta Penindakan Nyata”
Bayang-Bayang “Nofi” di Balik Sidang Korupsi PEN Sampang, Dugaan Pengkondisian BAP Menguat
“Demi Target, Abaikan Kesehatan? Susu MBG Diduga Berulat Tetap Disalurkan ke Siswa”
KASUS ROKOK ILEGAL JUMBO,POLRS SAMPANG LIMPAHKAN-PUBLIK CURIGA ADA YANG TAK DI USUT
SKANDAL BESAR PAPUA BARAT! TAMBANG ILEGAL MERAJALELA — DIDUGA ADA KEKUATAN BESAR DI BELAKANG!
“Silaturahmi Berujung Kekerasan, Wartawan Jadi Korban Arogansi Oknum Kiai”
KJJT Sampang Dukung Penuh Penunjukan Nor Arif Prasetyo Sebagai Plt Ketua Umum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 07:55 WIB

“Sunyi,Sore, dan Busuk: Dugaan Skandal Distribusi MBG Tanggumong #004 Terkuak”

Minggu, 19 April 2026 - 10:38 WIB

“Pabrik Rokok Ilegal Diduga Kebal Hukum di Sampang, Warga Minta Penindakan Nyata”

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Bayang-Bayang “Nofi” di Balik Sidang Korupsi PEN Sampang, Dugaan Pengkondisian BAP Menguat

Jumat, 17 April 2026 - 00:46 WIB

“Demi Target, Abaikan Kesehatan? Susu MBG Diduga Berulat Tetap Disalurkan ke Siswa”

Kamis, 16 April 2026 - 15:48 WIB

KASUS ROKOK ILEGAL JUMBO,POLRS SAMPANG LIMPAHKAN-PUBLIK CURIGA ADA YANG TAK DI USUT

Berita Terbaru