SULAWESI UTARA – Aroma ketidakberesan dalam penanganan laporan dugaan pengrusakan serta pencurian barang dan dokumen berharga di Sulawesi Utara mulai memicu kegelisahan publik. Laporan yang telah masuk ke Polda Sulut hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan, memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. 12/3/2026.
Kasus ini kini menjadi sorotan luas dan disebut sebagai ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum yang selama ini digaungkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo melalui program Presisi. Publik mempertanyakan: apakah laporan masyarakat benar-benar diproses secara profesional, atau justru dibiarkan mengendap tanpa kepastian?
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Desakan keras pun diarahkan kepada Kapolda Sulawesi Utara Roycke Harry Langie agar segera memastikan aparat penyidik bekerja secara transparan dan berani menindak siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dikhawatirkan akan terus tergerus.
Sejumlah pihak bahkan meminta perhatian langsung dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar tidak ada ruang bagi praktik pembiaran hukum. Dalam negara hukum, setiap laporan masyarakat harus diproses secara terbuka dan akuntabel, bukan justru tenggelam dalam birokrasi penanganan perkara.
Sorotan juga diarahkan kepada lembaga pengawas dan penegak hukum nasional seperti Komisi III DPR RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Yudisial Republik Indonesia, hingga Mahkamah Agung Republik Indonesia dan jajaran Kejaksaan Republik Indonesia untuk memastikan tidak ada proses hukum yang mandek di tengah jalan.
Masyarakat menilai, jika kasus pengrusakan dan pencurian yang sudah dilaporkan saja tidak ditangani secara tegas, maka hal tersebut berpotensi menciptakan preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah. Ketika hukum terlihat lamban atau bahkan diam, ruang bagi ketidakadilan akan semakin terbuka lebar.
“Ini bukan hanya soal satu laporan. Ini soal wibawa hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi negara,” ujar salah satu sumber yang mengikuti perkembangan perkara tersebut.
Publik kini menunggu langkah nyata dari Kapolri dan Kapolda Sulut. Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tanpa kompromi dinilai menjadi satu-satunya cara untuk membuktikan bahwa hukum di negeri ini masih berdiri tegak—bukan sekadar slogan.
Jika tidak, pertanyaan yang lebih besar akan terus menggema: apakah hukum benar-benar bekerja untuk rakyat, atau hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas?
Salam Indonesia Baru.
Salam Presisi.
EKA.D.M













